Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bukan Ingin Rujuk, Terungkap Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Venna Melinda
Pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Keputusan artis Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan pada Kamis (2/3/2023) bukan karena keinginan untuk rujuk.

Venna mencabut gugatan tersebut karena adanya pengajuan yang sama dalam satu pengadilan, sehingga majelis hakim menginstruksikan mencabut salah satunya.

"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama," kata Noor Akhmad Riyadi, kuasa hukum Venna Melinda.

"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan mencabut gugatan lebih baik dibanding nantinya gugatan tersebut ditolak.

"Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak. Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," kata Sunan Kalijaga.

Sebagai informasi, pihak Ferry Irawan telah lebih dulu mendaftarkan permohonan cerai pada Selasa (7/2/2023) dengan nomor perkara 595, tapi baru terdaftar tanggal 8 Februari 2023.

"Berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani Ferry Irawan pada 30 Januari 2023, dalam hal ini, mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda selaku termohon," tutur kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023). 

Baca juga: Pilih Kembalikan Cincin Hadiah dari Ferry Irawan, Venna Melinda: Saya Tahu Itu Belum Lunas

Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya.

"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam.

Sementara gugatan cerai Venna Melinda didaftarkan sehari setelahnya, Rabu (8/2/2023) dengan nomor perkara 600 dan terdaftar di hari yang sama.

Sebagai informasi, Ferry Irawan menikah dengan Venna Melinda pada 7 Maret 2022.

Dalam pernikahan yang belum genap satu tahun itu, Venna Melinda tiba-tiba membuat geger ketika melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Venna menunjukkan sejumlah bukti kekerasan yang dialami, termasuk ketika menyebut sakit di bagian tulang rusuknya. 

Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

(Penulis Vincentius Mario, Baharudin Al Farisi | Editor Dian Maharani, Tri Susanto Setiawan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi