Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizal Djibran Bantah Lakukan KDRT dan Kekerasan Seksual terhadap Istri

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lov
Rizal Djibran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Rizal Djibran membantah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual terhadap istrinya, Sarah.

Hal tersebut diungkap Rizal melalui kuasa hukumnya, Denny Lubis, usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/3/2023).

“Yang pasti selama ini kami kan belum tahu kepastian atas peristiwa hukum yang mana yang dilaporkan oleh Sarah terhadap laporannya,” ujar Denny Lubis, Jumat.

“Nah hari ini kan sudah tahu, ternyata waktu peristiwa itu menurut Rizal tidak pernah ada peristiwa tersebut. Jadi sudah terbantah kan ya. Jadi untuk selanjutnya kami akan menganalisa,” lanjut Denny.

Baca juga: Diperiksa atas Kasus Dugaan KDRT, Rizal Djibran Dapat 25 Pertanyaan dari Penyidik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Djibran menimpali, dia tidak akan menjawab secara spesifik mengenai apa yang terjadi dalam rumah tangganya.

Menurut dia, itu adalah aib rumah tangganya yang tak perlu dibagikan ke publik.

“Intinya gini ya, agama kita Islam, Rasulullah aja menganjurkan aib ditutup ya. Allah aja menutup aib kita, kalian mau nanya apapun juga kalau memang kejadian dalam rumah tangga itu benar, itu aib. Tapi kalau tidak benar, jatuhnya ghaib,” ucap Rizal.

“Kalian mau nanya gimana pun juga saya akan berpendirian teguh dengan apa yang Rasulullah ajarkan ke pada saya. Saya akan tutup karena ada wadahnya, ada tempat-tempatnya di mana saya harus membukanya karena saya sebagai orang Islam yang baik,” lanjut Rizal.

Baca juga: Rizal Djibran Diperiksa atas Kasus Dugaan KDRT terhadap Istrinya

Denny Lubis memastikan bahwa yang dituduhkan Sarah terhadap klien itu tidak benar.

“Laporan dia tentang KDRT tapi substansi yang dibicarakan itu, sudah kita katakan peristiwa itu tidak pas dan tidak tepat,” tutur Denny.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Baca juga: Sarah Tolak Damai dengan Rizal Djibran, Ingin Beri Efek Jera

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Sarah mengaku menolak ketika Rizal mengajaknya berhubungan intim yang menurut dia sangat menyimpang. Ketika itulah terjadi KDRT.

Menurut Sarah, mereka sering cekcok karena sang suami sering pulang malam dan mabuk-mabukan.

Saat ini, keduanya tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Cikarang setelah Rizal Djibran melayangkan permohonan cerai beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi