Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Venna Melinda ke Penjara Sendirian, Kuasa Hukum: Ferry Irawan sampai Kaget

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Venna Melinda dan Ferry Irawan ditemui usai menjalani shalat Idul Fitri bersama di masjid yang terletak tak jauh dari kediaman mereka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut Venna Melinda belum lama ini datang menemui Ferry di Rutan Polda Jawa Timur.

Saat Venna datang, Jeffry menyebut kliennya kaget.

“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Pak Ferry sampai kaget mengaku ke saya,” kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Menurut Jeffry, Venna datang pada akhir Februari lalu.

Jeffry menuturkan, Venna datang dan meminta Ferry mengakui dugaan tindakan KDRT.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Diminta Venna Melinda Mengaku Lakukan KDRT, Ferry Irawan Tidak Mau

“Ibu V (Venna) datang dan meminta Pak Ferry untuk mengakui perbuatannya. Perbuatan mana yang diakui? Orang Pak Ferry sejak awal mengakui tidak melakukan dugaan KDRT kok. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media,” lanjut Jeffry.

Jeffry menyebut, Ferry Irawan tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku melakukan KDRT.

Hingga saat ini, Ferry Irawan membantah melakukan KDRT terhadap Venna.

“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” ucap Jeffry.

Baca juga: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai dan Tanggapan Pihak Ferry Irawan

Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

 

Saat itu, Venna Melinda mengaku mendapat perlakukan KDRT di kamar hotel.

Menurut Venna, tak sekali itu saja Ferry Irawan berlaku kasar.

Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Usai kasus tersebut, Ferry Irawan ternyata lebih dulu mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda.


Kabar terbaru, berkas perkara kasus dugaan KDRT Venna Melinda dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa timur ke Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan berkas itu dinyatakan P19 alias berkas belum lengkap.

"Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (p-19), karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan," kata Dirmanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melengkapi berkas dan mengirimkan balik ke Kejati.

"Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati," lanjut Dirmanto.

Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda. Tiga di antaranya adalah ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi