Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Jessica Iskandar Klaim Steven Sudah Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Rp 9 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Jessica Iskandar (tengah) dan suaminya, Vincent Verhaag di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023):
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan artis Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya terhadap Christopher Stefanus Budianto atau Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan dirinya hingga Rp 9,853 miliar kini menemukan titik terang.

Kuasa Hukum Jessica Iskandar, Rolland E, mengeklaim bahwa Christopher Stefanus Budianto (CBS) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Pihak kuasa hukum Jessica Iskandar mengungkap hal itu usai menerima surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Mendadak Bahas Impian Punya Banyak Anak, Jessica Iskandar Hamil Lagi?

“Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya,” ujar Rolland E Potu di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa dan juga menyerahkan dua alat bukti yang cukup. Penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut,” lanjut Rolland.

Rolland mengatakan, Christopher Stefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan.

Baca juga: Pihak Stefanus Pertanyakan Kedudukan Hukum Laporan Penipuan dengan Korban Jessica Iskandar

“Sebagaimana laporan kami kan Pasalnya 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP, tapi kemarin kan pas digelar masuk di Pasal 372 KUHP-nya, masalah penggelapan,” ucap Rolland.

Dengan sudah ditetapkannya Steven jadi tersangka artinya penyidik sudah bisa melakukan penahanan. Hal itu pun diharapkan oleh pihak Jessica.

“Jadi biarkan nanti dari penyidik yang akan memeriksa lebih lanjut, keberadaan terlapor dan sebagainya. Tapi status saksi yang sudah ditetapkan tersangka, itu jelas dapat dilakukan penangkapan atau penahanan. Dan itu yang akan kami mintakan juga (ke polisi),” kata Rolland.

Baca juga: Alasan Stefanus Tidak Pernah Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Jessica Iskandar

Menambahkan pernyataan Rollan, Jessica mengaku bersyukur akhirnya penantiannya selama 10 bulan tak sia-sia.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kasus yang dialaminya ini.

“Terima kasih buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terima kasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini dan lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan,” kata Jessica.

Baca juga: Tanggapan Pihak Stefanus soal Gugatan Balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag

Jessica berharap dengan sudah adanya penetapan tersangka terhadap Steven bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tak terulang kembali.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macam-macam karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya,” tutur Jessica.

Sebelumnya diberitakan, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id.

Baca juga: Video Jumpa Pers Jessica Iskandar Bakal Diputar dalam Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Stefanus

Jessica Iskandar kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Jessica mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steven di perusahaannya.

Baca juga: Ketika Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Digugat Stefanus Rp 50 Miliar...

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steven untuk disewakan.

Kendati demikian, Steven justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).

Gugatan tersebut dilayangkan Steven karena merasa nama baiknya dicemarkan dalam jumpa pers yang digelar oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beberapa waktu lalu.

Terlebih, menurut Steven, dalam jumpa pers, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebutnya sebagai penipu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi