Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Ferry Irawan Pertanyakan Kedatangan Venna Melinda ke Rutan Polda Jawa Timur

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mempertanyakan kedatangan Venna Melinda di Rutan Polda Jawa Timur pada akhir Februari 2023.

Jeffry mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Venna yang mengatakan bahwa Venna tak mau bertemu Ferry lagi.

"Mengacu pada statement awal kuasa hukum Ibu V yang sudah menyatakan tidak perlu ada lagi komunikasi dan tidak ada lagi perdamaian, maka sejak saat itu saya sudah menyampaikan untuk tidak lagi berharap berdamai dan tidak ada pertemuan lagi," kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Pasal KDRT yang Disangkakan terhadap Ferry Irawan

"Tetapi tiba-tiba Pak Ferry dipertemukan dengan Ibu V untuk mengakui dugaan KDRT, sedangkan Pak Ferry tidak mau melakukan hal tersebut," lanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jeffry, kunjungan Venna kepada Ferry justru bertentangan dengan pernyataan kuasa hukumnya sendiri.

"Nah, itu kan bertentangan dengan statement kuasa hukum Bu V yang menyatakan tidak ada lagi komunikasi. Kalau tidak ada lagi komunikasi, kenapa harus meminta Pak Ferry untuk mengakui dugaan tindak pidana KDRT," ujar Jeffry.

Baca juga: Venna Melinda Disebut Datang ke Rutan Polda Jawa Tinur, Minta Ferry Irawan Akui KDRT

Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota. Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda. Tiga di antaranya adalah ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi