Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sejarah di Balik Hari Musik Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/ditjen.gtk.kemdikbud
Hari Musik Nasional 2023
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Hari ini tepatnya 10 tahun lalu, untuk pertama kali Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 10 Tahun 2013.

Dikutip dari Keppres Nomor 10 tahun 2013, disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.

Musik merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Dengan memperingati Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat bisa meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia,

Baca juga: Harapan, Kecemasan, dan Persoalan Hak Musisi di Hari Musik Nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serta meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, dan untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara
nasional, regional maupun internasional.

Penetapan Hari Musik Nasional adalah upaya untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia.

Namun di balik tujuannya, penetapan hari musik nasional sempat menuai perdebatan sejak awal.

Hari Musik Nasional sebenarnya sudah diinisiasi oleh Persatuan Artis , Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) sejak 2003.

Namun butuh waktu satu dekade untuk mewujudkan itu semua, dan penetapan akhirnya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bukan hanya soal waktu lama hingga akhirnya Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keppres, tapi soal penetapan tanggal juga sempat diperdebatkan.

Baca juga: Hari Musik Nasional, Pongki Barata Ungkap Keresahan sampai Harapan sebagai Musisi

Untuk diketahui, tanggal 9 Maret dipilih untuk memperingati Hari Musik Nasional karena mengambil tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".

Perdebatan muncul karena adanya perbedaan tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman.

Dalam artikel Kompas (31 Desember 2008) yang kemudian dikutip historia.id, diberitakan bahwa Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan WR Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903.

Dia lahir di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Putusan tersebut tertanggal 29 Maret 2007 dan telah disetujui oleh keluarga WR Soepratman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi