Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis sinetron Ammar Zoni hadir dalam jumpa pers terbatas di V Office Cennential, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktor Ammar Zoni ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Sabu 1 Gram Lebih

Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dari sopirnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun supir Ammar Zoni yang lebih dulu ditangkap polisi di hari yang sama.

“Masih pengembangan sebelumnya kita amankan supirnya dulu,” kata Ardhy.

Ardhy mengatakan, dari penangkapan itu polisi menyitar barang bukti sabu sebesar 1 gram.

Baca juga: Kronologi Ammar Zoni Ditangkap karena Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya

Kini Ammar sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Tidak sendiri, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram.

Lalu ada satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi