Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ammar Zoni Harap Penangkapan Keduanya Ini Jadi Pelajaran Artis Lain

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar KompasTV
Artis peran Ammar Zoni dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Ammar Zoni berharap penangkapannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pelajaran untuk artis-artis lain.

Ini adalah kali kedua suami Irish Bella tersebut tertangkap karena narkoba.

Di hadapan awak media, Ammar Zoni mengakui kesalahannya.

"Semoga ini bisa jadi contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebritis, teman-teman semua yang ada di sini," kata Ammar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni dihadirkan dalam rilis perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan berseragam oranye.

Saat memberikan pernyataan di hadapan awak media, pemain sinetron Anak Langit ini tak kuasa menahan air matanya.

Ammar Zoni langsung meminta maaf kepada istri dan keluarga besarnya karena terjerat kembali di kasus serupa seperti tahun 2017.

Baca juga: Ammar Zoni: Saya Berharap Tidak Ada Lagi Korban-korban seperti Saya

"Pertama, saya mau minta maaf pada istri saya, maafkan saya," kata Ammar sambil terisak.

"Saya minta maaf pada keluarga saya, pada masyarakat semua yang sudah kecewa sama saya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap oleh polisi pada Rabu, 8 Maret 2023, malam di kediamannya di Sentul, Jawa Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, penangkapan Ammar Zoni berawal dari pengembangan usai polisi menangkap sopirnya lebih dahulu.

Baca juga: Menangis, Ammar Zoni Minta Maaf kepada Irish Bella

Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan ketiganya positif telah mengonsumsi narkoba.

"Ketiga tersangka sudah dites urin, hasilnya positif metafetamine dan amfetamine," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka berupa 2 bungkus klip plastik bening, berisi sabu dengan berat 1,04 gram, kemudian satu buah handphone berwarna silver, satu unit handphone Samsung, dan iPhone.

Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Tidak sendiri, kedua asisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M juga ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, kala itu.

Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi