Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

5 Fakta Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba untuk Kedua Kalinya

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar Kompas TV
Artis peran Ammar Zoni ditampilkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap bersama dua rekannya yang berinisial M dan RH.

Proses penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Ammar Zoni ditangkap di kediamannya di kawasan Babakan Madang Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Ammar Zoni Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini merupakan kali kedua bagi suami Irish Bella tersebut terjerat kasus narkoba.

Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2017.

Berikut fakta soal penangkapan kedua Ammar Zoni:

1. Barang bukti sabu

Dari penangkapan, polisi menemukan barang bukti 2 bungkus klip plastik bening, berisi sabu dengan berat 1,04 gram, kemudian satu buah handphone berwarna silver, satu unit handphone Samsung dan iPhone.

Baca juga: Ammar Zoni: Saya Berharap Tidak Ada Lagi Korban-korban seperti Saya

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ammar Zoni membeli sabu tersebut lewat M dan RH yang melakukan transaksi di Boncos.

2.  Jadi tersangka

Polisi menetapkan Ammar Zoni beserta dua rekannya sebagai tersangka setelah menemukan sejumlah barang bukti dan hasil tes urine mereka positif narkoba.

"Ketiganya jadi tersangka karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika gol 1 bukan tanaman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam.

Baca juga: Ammar Zoni Harap Penangkapan Keduanya Ini Jadi Pelajaran Artis Lain

Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Ammar Zoni Minta maaf

Ammar Zoni langsung meminta maaf kepada istri dan keluarga besarnya karena telah membuat mereka kecewa.

Sambil menangis, pemain sinetron Anak Langit ini menyampaikan permohonan maaf kepada Irish Bella.

"Saya mau minta maaf kepada istri saya, saya minta maaf kepada keluarga saya," katanya.

Baca juga: Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ammar Zoni: Saya Tidak Takut Mengakui Saya Salah

4. Akui kesalahannya

Ammar Zoni juga mengakui kesalahannya karena kembali terjerumus ke lubang yang sama.

Ia menyesali perbuatannya dan berharap bisa dijadikan contoh agar tak ada lagi tindak penyalahgunaan narkoba.

"Saya memberanikan diri di depan media semua mengakui, saya dikenal dengan prestasi begitu pun dengan kesalahan yang saya buat. Saya tidak takut mengakui saya salah," kata Ammar.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni, Berawal dari Deal dengan Sopir

5. Ancaman hukuman

Atas perbuatannya ini, Ammar Zoni beserta dua rekannya terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Pada kasus narkoba sebelumnya, Ammar Zoni menjalani rehabilitasi selama setahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi