Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Lengkap Penangkapan Ammar Zoni atas Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar KompasTV
Artis peran Ammar Zoni dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ammar Zoni atas kepemilikan sabu.

Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3/2023) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary memaparkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang diringkus pada hari yang sama.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Akui Beli di Kampung Boncos dan Minta Maaf ke Sang Istri

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah menangkap M, sopir Ammar, dan rekannya yang berinisial RH.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kronologi kejadiannya adalah pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara tersangka AZ (Ammar Zoni) dan M untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Setelah terjadi kesepakatan, Ammar Zoni lalu mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk dibelikan sabu.

Baca juga: 5 Fakta Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba untuk Kedua Kalinya

M kemudian meminta RH untuk mengantarnya ke salah satu penjual narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".

Transaksi jual-beli sabu pun terjadi di antara M dan "Bang" dengan nilai sebesar Rp 1 juta untuk dua klip sabu.

Setelah pembelian sukses, M memberikan RH sejumlah uang untuk jasanya mengantar pada "Bang".

Baca juga: Ammar Zoni Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

RH lalu menggunakan uang pemberian dari M untuk membeli satu klip bening narkoba jenis sama kepada "Bang".

"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," kata Ade Ary.

Usai menikmati barang haram tersebut, M dan RH pulang untuk mengantarkan pesanan sabu Ammar Zoni.

Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Ammar Zoni: Saya Berharap Tidak Ada Lagi Korban-korban seperti Saya

Keduanya diamankan di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengatakan bahwa barang haram yang dibawa adalah milik Ammar Zoni.

"Dari dua tersangka (M dan RH) diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Kemudian kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang itu adalah titipan saudara AZ," kata Ade Ary.

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap Ammar Zoni di rumahnya.

Baca juga: Ammar Zoni Harap Penangkapan Keduanya Ini Jadi Pelajaran Artis Lain

Suami Irish Bella tersebut akhirnya bertindak kooperatif saat polisi meringkusnya.

"Kami telah menetapkan Ammar Zoni dan dua orang lainnya sebagai tersangka karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 yang merupakan bukan tanaman atau sabu," tutur Ade Ary.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi