Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pernyataan Elza Syarief soal Ammar Zoni yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ammar Zoni ditangkap pada Rabu, 8 Maret 2023 oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH atas kasus narkoba jenis sabu.

Dalam prosesnya, Elza Syarief hadir sebagai kuasa hukum Ammar Zoni. Berikut rangkuman Kompas.com.

Syarat dari Elza Syarief

Elza Syarief mau menjadi kuasa hukum Ammar dengan satu syarat. Elza berharap kliennya bertekad kuat untuk lepas dari jerat narkoba.

Pasalnya ini merupakan kali kedua suami dari Irish Bella itu tertangkap karena narkoba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ammar Zoni Pernah Janji Mundur Jadi Artis jika Terjerat Narkoba Lagi, Kuasa Hukum Angkat Bicara

"Jadi saya bilang, 'saya bantu kamu dengan satu syarat. Kamu harus kembali normal'," kata Elza saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Menurut Elza Syarief, Ammar Zoni sudah sangat terpukul karena untuk kedua kalinya harus berurusan dengan narkoba.

Ammar Zoni menangis

Elza Syarief sempat mengingatkan Ammar Zoni soal istri dan anaknya yang terpukul karena dia terjerat kasus narkoba lagi.

"Saya bilang, 'anak dua enggak main-main loh, istri cantik jangan disia-siakan'. Dan keluarga juga mendukung saya bahwa dia harus direhab, di-assesment agar sembuh kembali," ujar Elza.

Baca juga: Diingatkan Elza Syarief soal Anak dan Istri, Ammar Zoni Menangis dan Bertekad Lepas dari Narkoba

Ammar Zoni pun menangis mendengar perkataan itu.

"Waktu saya bilang demikian dia memang menangis dan benar-benar menyesal," ucap Elza.

Ammar Zoni diketahui sebelumnya pernah menjalani masa rehabilitasi selama setahun karena kasus serupa di tahun 2017.

Dalam kasus terbaru saat ini, Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH.

M sendiri merupakan sopir pribadi Ammar, yang diminta membeli sabu dengan uang sebesar Rp 1,5 juta.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi