Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kepolisian Johor Bahru Menahan Dua Pria Terkait Ancaman Pembunuhan Radja

Baca di App
Lihat Foto
IDN Times
Radja
|
Editor: Rintan Puspita Sari

KOMPAS.com- Polisi Johor Bahru telah menangkap dua orang untuk membantu penyelidikan ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja, Minggu (12/3/2023).

Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan, pria warga lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun itu ditangkap sekitar pukul 15.30.

"Keduanya ditangkap tim kepolisian di kompleks JBS IPD pada pukul 15.30 WIB," ujarnya, dikutip dari H Metro Malaysia.

"Tersangka adalah pria lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun lainnya," katanya dalam sebuah pernyataan, Minggu malam.

Datuk Kamarul Zaman Mamat juga mengatakan, kedua pria itu ditangkap setelah menyerahkan diri di Markas Polisi Distrik (IPD) Johor Bahru Selatan (JBS).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Grup Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia

Menurutnya, kasus tersebut diusut sesuai Pasal 506 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955.

"Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955 dan Pasal 506 KUHP yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda atau keduanya, jika terbukti bersalah," ujarnya, dikutip dari Astro Awani.

"Polisi Johor menyarankan masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait insiden tersebut karena penyelidikan masih berlangsung," katanya dalam sebuah pernyataan, Minggu malam.

Sebelumnya, Radja dilaporkan menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium di Johor Bahru sebelum terjadi kesalahpahaman antara penyelenggara konser dan band.

Baca juga: Radja Siap Rilis Album Baru, Ian Kasela Ungkap Kekhawatirannya

Dua pria yang diyakini sebagai perwakilan penyelenggara dituduh melontarkan kata-kata makian dan ancaman pembunuhan kepada anggota kelompok.

Hal itu terjadi setelah grup musik tersebut tidak mendapat informasi mengenai sesi "Meet and Greet" antarband terkait para penggemar serta beberapa kegiatan lain yang direncanakan oleh pihak penyelenggara.

Mendapat ancaman pembunuhan, Radja melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian metro Johor Bahru.

Kamarul Zaman mengatakan, polisi memulai penyelidikan atas kasus tersebut setelah menerima laporan polisi yang dibuat oleh manajer grup musik tersebut dini hari tadi.

Polisi memburu seorang tersangka yang diduga mengucapkan kata-kata makian dan ancaman pembunuhan terhadap Radja.

Kepala Polisi Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat, membenarkan bahwa telah menerima laporan yang dibuat pada pukul 05.34 pagi pada hari Minggu.

"Polisi telah merekam percakapan semua korban dan melacak tersangka yang terlibat," ujar Datuk Kamarul Zaman Mamat.

"Polisi Johor menangani masalah ini dengan serius dan tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang melibatkan pelanggaran kriminal dan masalah ketertiban umum," katanya dalam sebuah pernyataan pada Minggu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi