Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Irish Bella Buka Suara, Minta Maaf atas Kasus Narkoba Ammar Zoni

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Artis peran Irish Bella bicara soal kehidupannya setelah memiliki dua anak saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irish Bella buka suara untuk pertama kalinya setelah suaminya, artis peran Ammar Zoni, kembali ditangkap karena narkoba.

Senin (13/3/2023), Irish menjenguk Ammar Zoni yang ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Ia membuka ucapannya dengan assalamualaikum dan permintaan maaf.

Baca juga: Tak Terlihat Jenguk Ammar Zoni, Kondisi Irish Bella Diungkap Adik Ipar

"Saya atas nama pribadi dan juga keluarga ingin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Irish Bella.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irish Bella mengatakan ia dan keluarga menyerahkan kasus Ammar Zoni ke pihak berwenang.

"Selanjutnya saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang. Saya dan keluarga betul-betul menghargai dan juga memercayai semuanya yang sedang berjalan ini dengan ketentuan yang berlaku," kata Irish Bella.

Baca juga: Perubahan Ekspresi Ammar Zoni Saat Menangis Minta Maaf pada Irish Bella Jadi Sorotan

Irish Bella kemudian minta didoakan agar ia bisa melewati ujian hidupnya ini.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Maret 2023 malam di kediamannya di Sentul, Jawa Barat.

Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 gram.

Baca juga: Irish Bella Ungkap Alasan Tiga Kali Ganti Nama Anak Kedua

Keluarganya telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ammar Zoni.

Sebelumnya Ammar Zoni pernah juga ditangkap karena kasus narkoba pada Jumat 7 Juli 2017.

Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi