JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni akhirnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achamd Ardhy menyatakan hasil asesmen Ammar Zoni dan dua tersangka lain, M dan RH, terbukti ketiganya adalah korban penyalahgunaan narkoba.
"Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, RH dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," kata Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Keluarga Ajukan Rehabilitasi untuk Ammar Zoni, Kuasa Hukum Sebut sebagai Korban
Ammar Zoni, M, dan RH dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido hari ini.
"Dan hari ini juga Saudara AZ, M dan RH kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi pemerintah Lido selama 3 sampai 6 bulan," ujar Achmad Ardhy.
Proses pemindahan ketiga tersangka dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan menuju Balai Besar Rehabilitasi Lido sudah dilakukan sore tadi.
"Tadi sudah dibawa sekitar jam 4 ketiganya untuk melaksanakan rehabilitasi di sana," ucapnya.
Baca juga: Tak Terlihat Jenguk Ammar Zoni, Kondisi Irish Bella Diungkap Adik Ipar
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.
Kali ini suami Irish Bella tersebut tertangkap karena memiliki dan menyalahgunakan narkoba berjenis sabu.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat 1,04 gram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.