Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bayar Jaminan, Dua Pelaku Pengancaman Pembunuhan Radja Telah Dibebaskan Polisi Johor Bahru

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Grup band Radja mendatangi Mabes Polri untuk meminta perlindungan bagi keluarganya setelah mendapat ancaman pembunuhan di Malaysia.
|
Editor: Rintan Puspita Sari

KOMPAS.com- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan transparan ancaman pembunuhan yang diterima grup musik Indonesia, Radja.

Menurut Konjen Sigit S Widiyanto, pihaknya mendapat informasi bahwa kedua tersangka yang terlibat sudah dibebaskan setelah membayar uang jaminan.

"Proses penyidikan masih berjalan dan Radja sendiri ingin proses penyidikan berjalan seperti biasa," ujarnya dikutip dari Astro Awani.

"Tentu kami sangat berharap pihak kepolisian Johor yang profesional mampu menangani kasus ini sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," lanjutnya.

Baca juga: Grup Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurutnya, insiden ancaman pembunuhan yang terjadi akhir pekan lalu ini telah membuat Radja merasa trauma dan takut.

"Mereka sangat terkejut dan trauma setelah mendapat perlakuan kasar dan hinaan (ancaman untuk membunuh).

"Radja merasa sudah melakukan yang terbaik untuk konser itu tapi kemudian mendapat perlakuan seperti itu," sambungnya.

Ia menambahkan, KJRI Johor Bahru juga kecewa dengan kejadian yang menimpa grup tersebut, apalagi ini merupakan kunjungan pertama grup musik tersebut ke negara tersebut.

"Mungkin Radja pernah datang ke Malaysia sebelumnya, tapi di Johor ini adalah kunjungan pertamanya," ucapnya.

Baca juga: Radja Kecewa 2 Pelaku Pengancaman Pembunuhan di Malaysia Dibebaskan

“KJRI Johor Bahru akan terus melakukan kontak dengan pihak kepolisian Johor untuk memantau perkembangan kasus secara cermat agar dapat diselesaikan secepatnya,” sambungnya.

Sabtu pekan lalu (11/3/2023), diberitakan bahwa Radja mendapat ancaman pembunuhan dari dua pria selain dilontarkan kata-kata makian.

Insiden tersebut dikatakan sebagai akibat dari kesalahpahaman yang melibatkan perwakilan penyelenggara dan grup.

Peristiwa itu terjadi setelah mereka selesai menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Johor, Datuk Kamaruzaman Mamat mengatakan pada Minggu bahwa polisi telah menangkap dua orang untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.

Meskipun cukup cepat bertindak, polisi mengatakan bahwa keduanya bisa hanya dikenai denda atas pelanggaran ringan menurut hukum yang berlaku di negara tersebut.

"Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955 dan Pasal 506 KUHP yang dapat diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda atau keduanya, jika terbukti bersalah," ucap Datuk Kamarul Zaman Mamat.

Atas bebasnya dua pelaku pengancaman pembunuhan itu, Radja mengaku kecewa.

"Kejadiannya di Malaysia tapi pagi dapat informasi ternyata dua pelaku itu sudah diperiksa. Tadi pagi ternyata dia dilepas," kata Ian saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

"UU yang berlaku di sana jika mampu bayar, mereka dilepas sebagai jaminan," ujar sang vokalis.

(Penulis Ady Prawira Riandi | Editor Kistyarini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Astro Awani
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi