Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jalani Sidang Kasus Gugatan Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Persiapan Penuh Doa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Aktris Tamara Bleszynski selesai mengikuti sidang mediasi gugatan wanprestasi yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Tamara Bleszynski kembali menjalani sidang kasus gugatan wanprestasi yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Blezynski, senilai Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023).

Agenda sidang kali ini masih mediasi setelah pada persidangan sebelumnya, tiga minggu lalu, mediasi belum jadi terlaksana.

Ketika ditanya kabarnya, Tamara hanya meminta doa.

Baca juga: Kekecewaan Tamara Bleszynski Usai Sidang hingga Ungkap Cerita Saat Ayah Meninggal Dunia

Ia juga berharap sang kakak akan datang ke sidang hari ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ya mudah-mudahan (datang), bantu doa," ucap Tamara Bleszynski saat tiba, Rabu.

Mengenai persiapan mengikuti sidang, ia hanya berserah kepada Sang Pencipta.

Baca juga: Cerita Tamara Bleszynski Saat Ayahnya Meninggal Dunia dan Diminta Bayar Biaya Pengobatan

"Penuh dengan doa (persiapannya)," ujar Tamara mengaku belum ada komunikasi secara langsung dengan Ryszard.

Ia pun berharap sidang hari ini berjalan lancar.

Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Baca juga: Tamara Bleszynski Pertanyakan Rasa Kemanusiaan ke Kakaknya Ryszard Bleszynski

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi