Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Ditunda hingga 30 Maret

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Artis Venna Melinda kembali menjalani sidang mediasi perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan masih bergulir sampai saat ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang seharusnya digelar pada hari ini, Kamis (16/3/2023), dengan agenda pembacaan gugatan cerai.

Namun, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi memastikan bahwa sidang ditunda hingga 30 Maret 2023.

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Siapkan Kejutan di Sidang Kasus KDRT Venna Melinda

"Ditunda, hingga tanggal 30 Maret 2023, agendanya pembacaan gugatan cerai," kata Noor Akhmad Riyadhi saat dihubungi, Kamis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agenda pembacaan gugatan cerai nanti hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum dari pihak Ferry Irawan dan Venna Melinda.

"Akan dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum saja. Venna dan Ferry Irawan tak perlu hadir," ucap Riyadhi.

Baca juga: Fakta Sidang Mediasi Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan

"Memang mereka enggak perlu hadir karena agenda cuma pembacaan gugatan saja. Cukup kuasa hukum saja," lanjutnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.

Baca juga: Venna Melinda: Aku Enggak Boleh Terpuruk Terus, Kasihan Anak-anak

Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim.

Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi