Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tompi Soroti Akar Masalah Ahmad Dhani dan Once soal Royalti Lagu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Musisi Tompi saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Tompi turut menaruh perhatian pada permasalahan royalti musik antara Ahmad Dhani dan Once.

Belum lama ini, Ahmad Dhani buka suara soal lagu ciptaan Once Mekel yang dilarang dibawakan oleh Dewa 19.

Begitupun sebaliknya, pada 2022 lalu Once pernah disebut tidak mau bayar royalti kepada Dhani ketika membawakan lagu milik Dewa 19.

Baca juga: Komisioner LMKN: Ahmad Dhani Enggak Perlu Komplain kalau Once Nyanyikan Lagunya, Pasti Dibayar

"Terus terang, saya enggak terlalu dekat sama Dhani secara personal. Kalau yang saya tangkap dari statement dia, ya kalau 'Once mau nyanyiin lagu gue, ya dia harus bayar'," kata Tompi saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Tompi, lagu adalah hak murni milik pencipta.

Sepatutnya pencipta menerima bayaran dari musisi atau penyanyi lain yang membawakan lagunya dari penyelenggara acara.

Baca juga: Tanggapan Pengamat Musik soal Perdebatan Ahmad Dhani dan Once Terkait Royalti Lagu

"Saya rasa itu hak pencipta ya. Siapapun yang punya lagu, materi, kalau lagu dibawakan ya harus bayar. Di Indonesia harusnya penyelenggara acara yang harus bayar. Kalau luar negeri itu harus bayar," ungkap Tompi.

"Maksudnya gini 'lu harus cantumkam lagu apa aja yang mau lu bawain. Lu enggak bisa keluar dari list'. Jadi harus tulis, lagunya apa saja. Kalau bukan dari lagu dia, penyelenggara minta izin ke publisher-nya dan mereka bayar," lanjut Tompi.

Baca juga: Perdebatan Ahmad Dhani dan Once Mekel soal Royalti Lagu

Diberitakan sebelumnya, Once mengaku bakal bernegosiasi lebih jauh untuk menemukan titik tengah persoalannya dengan Ahmad Dhani.

Once ingin tugas dan upaya lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN) untuk mengatur royalti musik bisa ditata terlebih dahulu.

"Saya ingin LMKN dulu yang membuat satu statement aturan positifnya satu, seperti ini. Saya ingin masyarakat tahu bahwa ada yang sudah ditetapkan oleh negara dan pemerintah bahwa LMKN dan LMK adalah badan pengumpulan royalti dan berapa yang dikumpulkan sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah," kata Once ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Once, Ahmad Dhani: Once Enggak Tahu Apa-apa

Setelahnya, barulah Once bakal bernegosiasi antar teman bersama Ahmad Dhani.

"Itu dulu. Sebarkan itu ke masyarakat, baru saya sebagai teman, itu bisa dalam konteks saling mengerti, membuat satu negosiasi," ujar Once.

"Tapi secara rileks. Antar teman saja, bukan konteks hukum atau aturan. Itu adalah bentuk simpati dari performer untuk pencipta," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi