KOMPAS.com - Kabar pernikahan sekaligus perceraian YouTuber Alshad Ahmad menggegerkan media sosial pada Selasa (21/3/2023).
Kabar tersebut muncul setelah foto-foto salinan putusan Pengadilan Agama Bandung tentang perkara cerai talak bermunculan di media sosial.
Meskipun nama Alshad tidak disebut dalam surat putusan itu, warganet langsung mengarahkan tudingan kepada pemuda yang mengoleksi sejumlah satwa langka tersebut.
Selain itu muncul foto agenda sidang dengan nama Alshad Kautsar Ahmad dan Nissa Asyifa yang diadakan di Pengadilan Agama Bandung.
Kepada Tribun Jabar, Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengakui, adanya sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar di PA Bandung.
"Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022," kata Dede Supriadi di PA Bandung, Selasa.
"Lalu, para pihak berperkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai per 28 Desember 2022 dan akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," ujarnya di PA Bandung, Selasa (21/3/2023).
Dede menambahkan saat ini proses perceraian sudah selesai dan sudah terbit pula akta cerai.
Cerai talak tersebut diajukan oleh pihak pria.
Namun Dede menolak mengungkapkan alasan pengajuan cerai tersebut.
"Gak bisa (dijelaskan), itu pokok perkara, mengenai isinya kami gak boleh," ucap dia.
Kabar pernikahan sekaligus perceraian Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa itu membuat heboh.
Baca juga: Alshad Ahmad Ulang Tahun, Tiara Andini dan Ayahnya Ucapkan Selamat
Sebab selama ini Alshad diketahui menjalin asmara dengan penyanyi Tiara Andini sejak Maret 2022.
Sejauh ini belum ada tanggapan resmi baik dari Alshad Ahmad maupun Nissa Asyifa.(Tribun Jabar/Muhammad Nandri Prilatama)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Sidang Cerai Atas Nama Alshad Kautsar Ahmad di Pengadilan Agama Bandung, Diajukan Pihak Pria.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.