Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Indra Bekti Tidak Akan Hadir di Sidang Cerainya dengan Aldila Jelita Sampai Tahap Putusan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Istri presenter Indra Bekti, Aldila Jelita usai sidang pembacaan hasil mediasi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Indra Bekti dipastikan tidak akan menghadiri sidang perceraiannya dengan Aldila Jelita hingga agenda putusan kelak.

Proses persidangan berlanjut pada Senin (27/3/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan hasil mediasi.

Indra Bekti tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Sementara Aldila Jelita hadir didampingi kuasa hukumnya, Teguh Putra.

Baca juga: Alasan Aldila Jelita Bikin Akun Instagram Baru Tanpa Nama Indra Bekti

Teguh Putra menyampaikan informasi soal ketidakhadiran Indra Bekti.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tadi waktu pembuktian juga ditanya apakah hadir, Bekti juga tidak hadir. Tadi kuasanya juga sudah menyampaikan seperti itu. Jadi nanti sampai putusan juga dari Bekti tidak akan hadir," kata Teguh Putra usai sidang, Senin.

Adapun menurut Aldila Jelita, Indra Bekti telah setuju untuk mengikuti kemauan perempuan yang dinikahinya tahun 2010 itu.

Baca juga: Aldila Jelita Berharap Sidang Cerai dengan Indra Bekti Selesai Sebelum Lebaran

"Ya memang sebenarnya sudah keputusan berdua aja, dia mengikuti keputusannya aku. Ini yang terbaik karena ini dari awal pengin baik-baik aja dari awal dan berjalan dengan lancar," tutur Aldila.

Indra Bekti pada sidang kali ini tidak hadir karena ada pekerjaan dan mengurus rumah.

Pada sidang pertama, tanggal 13 Maret 2023 Indra Bekti juga tidak menampakkan batang hidungnya dan yang datang adalah kuasa hukumnya, Milano Lubis.

Baca juga: Aldila Jelita Ingin Bawa Kolak untuk Buka Puasa Bareng Indra Bekti

Sidang selanjutnya yang beragendakan pembuktian dijadwalkan tanggal 10 April.

Yang mana bukti tertulis perkara dikirimkan secara e-court dan pemeriksaan saksi akan tetap berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi