Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Keputusan Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19 hingga Ancam Sanksi jika Nekat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani secara resmi melarang vokalis Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19 dalam konser atau panggung solonya.

Ahmad Dhani punya beberapa alasan hingga mengambil keputusan tersebut.

Baca juga: Once Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani: Saya Jaga Kemurnian Konser Dewa 19

Larangan Ahmad Dhani kepada Once juga berkekuatan hukum, sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis. Berikut rangkuman Kompas.com.

Resmi larang Once

Larangan Dhani kepada Once hanya berlaku untuk lagu Dewa 19 saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara Dhani masih memperbolehkan Once menyanyikan lagu ciptaannya selain yang ada di Dewa 19.

Baca juga: Ahmad Dhani Gandeng Ardhito Pramono hingga Lyodra dalam Konsernya

"Saya umumkan, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Sejak saya ucapkan di media hari ini. Saya larang Once Mekel atau Elfonda Once menyanyikan lagu Dewa 19," kata Ahmad Dhani saat ditemui di daerah Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).

"Menurut Ditjen HAKI, apabila ada sebuah pengumuman dari pencipta lagu, itu hak dari para pencipta," lanjut Ahmad Dhani.

Alasan Dhani

Dhani melarang Once lantaran Dewa 19 bakal mengadakan tur konser dua kali dalam seminggu setelah lebaran hingga Desember 2023.

Baca juga: Ahmad Dhani Minta Al El Dul Bujuk Maia Estianty Tampil di Konser 51 Tahun Kerajaan Cinta

"Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu yang menggunakan lagu Dewa 19. Once dilarang menyanyikan lagu Dewa untuk konsernya," ucap Dhani.

Selain itu, Dhani ingin menjaga kemurnian konser Dewa 19 dan kenyamanan bagi para Baladewa.

Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Penyanyi Once Mekel saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Sanksi menanti Once

Kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, menjelaskan bahwa sanksi bagi Once diatur dalam Pasal 113 UU Hak Cipta.

Baca juga: Tak Bawa Once dalam Konsernya, Ahmad Dhani: Agak Sulit, Harganya Mahal

"Itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar Pasal 9 Ayat 1 huruf C,D,E dan H, itu pidananya 3 tahun," tutur Ali Lubis.

"Kalau dia melanggar ketentuan Pasal 9 Ayat 1 huruf A,E,B, dan G, itu paling lama 4 tahun," lanjutnya.

Secara perdata, Once juga bakal dikenai denda sebesar Rp 500 juta apabila membawakan lagu Dewa 19.

Baca juga: Ahmad Dhani Siap Gelar Konser 51 Tahun Kerajaan Cinta di Istora Senayan

Ali Lubis mengingatkan Once agar meminta izin terlebih dahulu apabila ingin menyanyikan lagu Dewa 19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi