Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tamara Bleszynski Ajukan Proposal Perdamaian di Sidang, Ryszard Bleszynski Janji Bertemu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Aktris Tamara Bleszynski selesai mengikuti sidang mediasi gugatan wanprestasi yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses persidangan perkara gugatan wanprestasi Rp 34 miliar antara aktris Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski, masih berputar di tahap mediasi.

Sidang mediasi digelar untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Hakim mediator mengagendakan agar Ryszard sebagai penggugat dan Tamara sebagai tergugat untuk mengajukan proposal perdamaian setelah mediasi dua kali batal terlaksana.

Baca juga: Isi Proposal Perdamaian dengan Ryszard, Tamara Bleszynski Ingin Hotel Ayahnya Dijual

Bagaimana jalannya sidang mediasi yang hanya dihadiri tim kuasa hukum kedua pihak ini?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara ajukan proposal, Ryszard tidak

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, mengatakan pihaknya tidak mengajukan proposal perdamaian dalam sidang.

"Dari pihak kami belum memberikan proposal karena kami belum tahu apa yang diinginkan, " kata Susanti Agustina, Rabu.

Sedangkan kuasa hukum Tamara Bleszynski, Ariestian Putra Ramadhan, mengatakan kliennya tetap menuruti permintaan hakim mediator.

Baca juga: Janji Temui Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski Tak Ajukan Proposal Perdamaian

"Hari ini kami dari pihak tergugat tetap beritikad baik, yaitu kami menyiapkan proposal rencana mediasi dan telah kita serahkan juga ke hakim mediator. Tetapi dari pihak penggugat belum mempersiapkan," ungkap Ariestian Putra Ramadhan.

Janji datang ke Indonesia mediasi bareng Tamara

Tidak mengajukan proposal perdamaian tersebut juga dilatari janji Ryszard datang ke Indonesia untuk bertemu Tamara dan mengikuti mediasi secara langsung.

Selama ini Ryszard tinggal di Amerika Serikat. Susanti mengungkapkan, kliennya adalah pengusaha di bidang IT di sana.

Ryszard akan tiba di Indonesia tanggal 6 April dan sidang mediasi dijadwalkan tanggal 10 April.

Baca juga: Tamara Bleszynski Kaget Nama Hotel Peninggalan Ayahnya Diganti

Lalu ia kembali ke Amerika Serikat tiga hari setelahnya. Seluruh bukti pemesanan tiket pesawat dan hotel telah ditunjukkan Susanti kepada hakim mediator saat sidang.

"Jadi klien kami khusus datang untuk melakukan mediasi di sini. Kita berharap dalam hal ini Tamara untuk hadir tanggal 10 April jam 10 (pagi)," ucap Susanti Agustina.

Bukan tidak mau hadir

Susanti menegaskan, Ryszard selama ini bukan tidak mau hadir di sidang mediasi melainkan kliennya sempat mengalami kecelakaan dan patah kaki.

"Nah intinya dari klien kami itu kooperatif karena beliau itu bukan tidak mau hadir. Dalam hal ini, beliau kecelakaan dan kakinya patah, lalu gimana mau berangkat? Kan enggak mungkin dan harus ada izin dokter," ujar Susanti Agustina.

Maka itu, Susanti meminta Tamara untuk kooperatif.

Baca juga: Kuasa Hukum Tamara Bleszynski Usul Ryszard Bleszynski Jual Hotel di Puncak jika Mau Damai

Dalam sidang dua pekan lalu, Tamara dan tim kuasa hukum memang menyebutkan bahwa kakaknya sakit dan berada di luar negeri. Namun mereka tak menyebut sakit apa yang diderita Ryszard.

Tamara juga sempat mengungkapkan kekecewaan mendalam lantaran Ryszard dua kali mangkir.

Isi proposal perdamaian

Ariestian menuturkan, isi proposal perdamaian dari Tamara menginginkan hotel peninggalan ayah mereka dijual dan hak serta kewajibannya dipenuhi.

"Kalau dari proposal yang kita sampaikan, hanya terkait hotel dijual, setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu aja dari Ibu Tamara," ucap Ariestian.

Ariestian belum bisa memastikan Tamara yang bermukim di Bali apakah akan hadir di sidang tanggal 10 April nanti.

Baca juga: Ryszard Mangkir Lagi dari Sidang Mediasi, Tamara Bleszynski: Abang Seperti Apa Perlakukan Adiknya Seperti Ini

Ia akan menginformasi terlebih dahulu ke kliennya.

Sebagai informasi, pada Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang. Pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi