Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jerry Aurum Bebas, Denada Beri Semangat

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Jerry Aurum
Fotografer Jerry Aurum, mantan suami Denada.
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia


KOMPAS.com – Mantan suami Denada, Jerry Aurum bebas dari penjara usai divonis 11 tahun penjara.

Kabar bebasnya Jerry Aurum usai dirinya kembali mengunggah foto di akun Instagram-nya pada Rabu (29/3/2023).

Terlihat Jerry mengunggah swafoto atau selfie dirinya tengah berada di pusat kebugaran.

Baca juga: Jerry Aurum Mantan Suami Denada Bebas dari Penjara Usai Terjerat Kasus Narkoba

“Setelah 4 tahun. Kembali dan hidup,” tulis Jerry di keterangan unggahannya, Jumat (31/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerry Aurum pun langsung mendapat dukungan dan semangat dari orang-orang terdekatnya.

“Jerry! Welcome back!” tulis Dee Lestari di kolom komentar.

“Jerrrrr… selamat yah! Menjadi lebih kuat dari sebelumnya,” tulis Rachel Maryam di kolom komentar.

Baca juga: Denada Cerita soal Tutupi Wajah Anak, Jerry Aurum Dipenjara hingga Belajar Keikhlasan

Sementara itu, mantan istri Jerry Aurum, Denada juga turut memberikan semangat.

Denada memberikan semangat dengan mengirimkan emoji lengan berotot, acungan jempol, dan tepuk tangan.

Adapun, Jerry Aurum sempat terjerat terjerat kasus narkoba pada 2019.

Baca juga: Cara Unik Denada Ceritakan Jerry Aurum Dipenjara kepada Anak

Jerry ditangkap pada 19 Juni 2019 di kediamannya di kawasan Tangerang.

Jerry ditahan setelah terdapat barang bukti berupa dua plastik berisi narkotika jenis tembakau gorila dengan masing-masing berat 1,31 gram dan 58,26 gram, 18 butir ekstasi, dan 1 plastik besar berisi ganja seberat 10,04 gram.

Di persidangan, Jerry divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi