Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Zul Umumkan Vokalis Penggantinya di Zivilia Selama Masih Ditahan di Lapas, Siapa Dia?

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Zul Zivilia di Kemenkumham Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul, mengungkapkan harapan pada band yang sudah membesarkan namanya itu.

Zul berharap walau ia masih ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Zivilia masih bisa tetap manggung.

Zul kemudian memanggil vokalis penggantinya di Zivilia, yakni Reyhan Umara. Adapun Reyhan adalah eks vokalis di Kangen Band.

Baca juga: Sempat Putus Asa, Zul Zivilia: Alat Musik Sudah Habis Terjual Semua

“Saya berharap Zivilia meskipun vokalisnya sedang menjalani masa hukuman di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, saya harap Zivilia bisa jalan off air dengan vokalis pengganti ini, dia Reyhan,” kata Zul di sela-sela penampilannya bersama Zivilia di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zivilia bahkan meminta pengunjung bertepuk tangan ketika Reyhan hadir di panggung.

Ia mengatakan, Zivilia akan melakukan syuting video klip dengan dua vokalis sekaligus, yakni Zul dan Reyhan.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah Mengaku Sudah Lebih Ikhlas

Hal itu juga sekaligus menjadi pengumuman resmi bahwa Reyhan saat ini yang menggantikan Zul untuk tampil bersama Zivilia.

“Kebetulan juga Zivilia akan syuting video klip dengan dua vokalis sekaligus, memperkenalkan vokalis pengganti Zivilia untuk off air di luar,” ucap Zul.

Zul berharap dengan adanya vokalis pengganti, karier Zivilia tak terhenti.

Sebab Zul bakal tetap ikut rekaman dan membuat karya untuk Zivilia dari dalam lapas.

Baca juga: 4 Tahun di Lapas Narkotika, Zul Zivilia Rindu Sahur dan Buka dengan Keluarga

“Semoga banyak job-nya biar saya kecipratan juga hahaha,” kata Zul.

“Amin Insya Allah,” jawab para personel Zivilia.

Sebelumnya, Zul Zivilia diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2019.

Setelah menjalani sidang dan dengan berbagai bukti yang ada, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019).

Ia disebut terbukti menjadi perantara narkotika. Kini Zul ditahan di Lapas Kelas II Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi