Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Zul Zivilia Tetap Dapat Royalti Musik meski Berada di Lapas

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Zul Zivilia di Kemkumham Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Produser musik sekaligus pemilik dapur rekaman The Bonte Engertainment, La Ode Umar Bonte, mencoba membawa Zivilia kembali berkarya dan balik ke panggung.

Sebab selama ini Zivilia vakum karena Zul, sang vokalis berada di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Jawa Barat. Kini ada Reyhan Umara yang bakal menggantikan Zul sementara untuk Zivilia tampil off air.

Meski begitu, Umar akan tetap membayar royalti musik pada Zul walau ia berada di lapas. Dia berjanji tak akan merugikan Zul.

Baca juga: Curhat Zul Zivilia Tampil Lagi setelah Vonis 18 Tahun, Sempat Putus Asa hingga Kembali Berkaya

“Ya semua akan berjalan dengan mekanisme yang ada. Semua akan berjalan secara sistem kita tidak akan rugikan,” kata Umar di Kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar mengatakan, untuk proyek selanjutnya Zivilia, ia akan tetap melibatkan Zul.

Oleh karena itu, ia berusaha terus berkomunikasi pada pihak Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur agar Zul masih dibolehkan berkarya bersama Zivilia.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah Mengaku Sudah Lebih Ikhlas

“Bahkan proyek-proyek Zivilia selanjutnya kami berusaha komunikasi dengan Zul sendiri dan lapas,” ucap Umar.

Umar mengatakan, bahkan belakangan ini ia melibatkan istrinya Zul, Retno Paradinah, untuk menjadi penulis lagu-lagu Zivilia.

Oleh karena itu, Umar memastikan tak akan bermasalah dengan royalti.

Baca juga: Sempat Putus Asa, Zul Zivilia: Alat Musik Sudah Habis Terjual Semua

“Untuk lagu-lagu terakhir ini diciptakan juga oleh istrinya jadi enggak ada masalah untuk royalti,” tutur Umar.

Sebelumnya untuk diketahui, Zul Zivilia diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2019.

Setelah menjalani sidang dan dengan berbagai bukti yang ada, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Zul Zivilia Tetap Berkarya di Dalam Penjara, Rekaman Musik hingga Bermain Teater

Kemudian, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Kini Zul ditahan di Lapas Kelas II Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Zul sudah menjalani empat tahun masa tahanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi