Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nindy Ayunda Kunjungi LPSK, Ada Apa?

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Nindy Ayunda di LPSK Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda hadir di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).

Nindy Ayunda hadir di LPSK pukul 11.08 WIB. Ia tampak mengenakan kaus putih dengan syal dan masker hitam.

Nindy Ayunda datang bersama dua pria yang diduga kuasa hukumnya. Namun, Nindy tak banyak berkata-kata.

Ini adalah kali pertaman ia muncul di depan publik usai dilaporkan atas kasus perampasan kemerdekaan oleh mantan sopirnya.

“Baik-baik (kabarnya),” ujar Nindy Ayunda langsung masuk ke LPSK.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam informasi yang dihimpun wartawan, kehadiran Nindy Ayunda di LPSK untuk menyampaikan laporan tentang dugaan teror dan ancaman yang dialami olehnya.

Namun, Nindy belum mengonfirmasi secara lengkap tujuan dari kehadirannya di LPSK.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Namun, pihak Nindy melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy membantah kliennya terlibat dalam penyekapan eks sopirnya. Yafet yakin bahwa kliennya tidak bersalah atas kasus tersebut.

Sehingga hal itu yang membuat Nindy masih berstatus saksi walau kasusnya sudah penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi