Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sebut LMKN Sudah Berbenah, Ahmad Dhani: Perdebatan Ini Itu Sudah Selesai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ahmad Dhani ditemui dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani menyebut bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejatinya ada untuk menjaga hak pencipta lagu.

Karena itu, dia mendukung LMKN yang telah resmi membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online.

Sistem tersebut dibuat demi mengatasi permasalahan royalti musik dan atau lagu bagi pencipta dan penyanyi, seperti Ahmad Dhani dan Once yang tengah ramai dibicarakan saat ini.

Baca juga: Soal Pembayaran Royalti Lagu Dewa 19 yang Dinyanyikan Once, Ahmad Dhani: Ya Sudah Kita Lupakan

"Perdebatan ini itu sudah selesai, kesempatan ini akhirnya menjadi sebuah hal yang menguntungkan bagi pengarang lagu, bukan buat penyanyi ya, maaf-maaf saja, LMKN kan sejatinya dibuat untuk melindungi hak pengarang lagu," kata Ahmad Dhani dalam konferensi pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan adanya Sistem Administrasi Pelisensian Online, event organizer (EO) konser diwajibkan untuk melaporkan daftar lagu atau musik yang hendak dimainkan melalui website www.lmknlisensi.id atau lewat tautan http://lmknlisensi.id/.

"Tadi kita lihat LMKN sudah mau berbenah, ya okelah, dengan adanya mereka membuat sistem online pendaftaran dan lain-lain, menurut saya itu sebuah kemajuan luar biasa, ya sudah kita lupain yang masa lalu," tutur Dhani.

Sebagai informasi, Dhani melarang Once membawakan lagu-lagu Dewa 19 lantaran Dewa 19 bakal mengadakan tur konser dua kali dalam seminggu setelah lebaran hingga Desember 2023.

Dhani ingin menjaga kemurnian konser Dewa 19 dan kenyamanan bagi para Baladewa.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi