Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Pembayaran Royalti Lagu Dewa 19 yang Dinyanyikan Once, Ahmad Dhani: Ya Sudah Kita Lupakan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani mengaku sudah tidak mau mempermasalahkan soal sistem pembayaran royalti lagu-lagu Dewa 19 yang selama ini dinyanyikan Once Mekel saat tampil solo.

Meski merasa sampai sekarang tidak menerima bukti pembayaran royalti lagu-lagu Dewa 19 tersebut, Dhani sekarang lebih ingin fokus mendukung sistem musik yang dibuat oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Meskipun enggak ada laporan (pembayaran royalti) dari 2010, ya sudah kita lupakan. Ke depannya, harus lebih baik, gitu aja," kata Ahmad Dhani dalam konferensi pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Ahmad Dhani Tetap Larang Once Bawakan Dewa 19 meski Bersedia Bayar Royalti

Dhani tak mau lagi memperdebatkan tentang sistem bayar royalti lagu-lagu Dewa 19 yang sudah lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut dia, yang penting sekarang adalah bagaimana ke depannya masalah seperti itu tidak terjadi lagi.

"Perdebatan ini itu sudah selesai, kesempatan ini akhirnya menjadi sebuah hal yang menguntungkan bagi pengarang lagu, bukan buat penyanyi ya, maaf-maaf saja, LMKN kan sejatinya dibuat untuk melindungi hak pengarang lagu," ucap Ahmad Dhani.

LMKN telah resmi membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online.

Baca juga: LMKN Bentuk Pelisensian Online, Ahmad Dhani: Hari Ini Saya Bergembira

Sistem tersebut dibuat demi mengatasi permasalahan royalti musik dan atau lagu bagi pencipta dan penyanyi, seperti Ahmad Dhani dan Once yang tengah ramai dibicarakan saat ini.

Event organizer (EO) konser diwajibkan untuk melaporkan daftar lagu atau musik yang hendak dimainkan melalui website www.lmknlisensi.id atau lewat tautan http://lmknlisensi.id/.

"Tadi kita lihat LMKN sudah mau berbenah. Dengan adanya mereka membuat sistem online pendaftaran dan lain-lain, menurut saya itu sebuah kemajuan luar biasa, ya sudah kita lupain yang masa lalu," tutur Dhani.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi