Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tamara Bleszynski Hanya Mampu Bayar Rp 800 Juta, Kakaknya Tetap Tagih Rp 4 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Artis Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah selesai menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi Rp 34 miliar yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Bleszynski menyatakan hanya mampu membayar Rp 800 juta dalam kasus dugaan wanprestasi yang digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski.

Hal ini diungkapkan setelah Tamara dan Ryszard menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Nilai Rp 800 juta tersebut sesuai nilai perjanjian Tamara dengan Ryszard untuk membagi dua biaya rumah sakit pengobatan ayah mereka dengan total 103.000 dollar AS pada 2001.

"Biaya pengobatannya itu 103.000 dollar, kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar. Kalau punya 50 persen, ya sudah Tamara bilang 50 persen dari 103 ribu dolar, sekitar kurang lebih Rp 800 juta," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, Senin.

Di sisi lain, Ryszard tetap menginginkan Tamara membayar dengan bunga yang ia hitung selama 22 tahun berlalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tapi penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai 4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi Mbak Tamara keberatan," lanjut Djohansyah.

Maka itu, mediasi akhirnya gagal menemui titik temu.

Adapun awalnya Ryszard menggugat sebesar Rp 4 miliar dan nilai immaterial Rp 30 miliar sehingga total Rp 34 miliar.

Namun setelah mediasi Ryszard setuju untuk melupakan nilai immaterial tersebut.

"Intinya masing-masing mau berdamai, yang immaterialnya 2 juta dollar AS (Rp 30 miliar) sudah dihilangkan, tapi kerugian lainnya belum. Tapi belum ada ketemu (titik terang), Tamara masih mau berbicara dengan keluarganya," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andi Mulia Siregar.

Ryszard yang selama ini tinggal di Amerika Serikat akhirnya datang ke Indonesia untuk mengikuti mediasi.

Dia dua kali absen untuk menjalani sidang karena sempat mengalami patah tulang akibat kecelakaan.

Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi