Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tamara Bleszynski Bersedia Bayar Rp 800 Juta dan Ryszard Bleszynski Mengaku Sakit Hati

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Kakak artis Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski yang terlibat konflik dengan sang adik karena biaya pengobatan dan warisan almarhum ayah mereka, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan antara artis Tamara Bleszynski dengan kakaknya, Ryszard Bleszynski, akhirnya terlaksana dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Mediasi untuk kasus gugatan wanprestasi ini berujung gagal karena tidak ada titik temu antara kedua pihak.

Terungkap juga bahwa Ryszard Bleszynski mengaku melaporkan adiknya karena sakit hati serta Tamara hanya bersedia membayar Rp 800 juta.

Baca juga: Tamara Bleszynski Ajukan Proposal Perdamaian di Sidang, Ryszard Bleszynski Janji Bertemu

Simak rangkuman ceritanya berikut ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku sakit hati

Tidak banyak yang dikatakan Ryszard Bleszynski seusai sidang.  Menurut dia, Tamara tidak mengerti mana tindakan yang benar atau salah, baik atau buruk.

Dia mengatakan sepanjang hidupnya, baru Tamara yang melaporkan dia ke polisi.

"Itu kelewatan namanya," ucap Ryszard Bleszynski yang tiba di Indonesia beberapa hari lalu.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Sakit Hati Dilaporkan Tamara Bleszynski atas Kasus Penggelapan Aset

Ryszard juga menyinggung soal jasanya membantu keluarganya di Indonesia selama ini.

"Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara. Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," ujar Ryszard Bleszynski lalu masuk ke dalam mobilnya dan pergi.

Mediasi gagal

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah menyatakan mediasi ini gagal tercapai.

"Jadi gini disepakati oleh mediator tadi kami sudah tanda tangan bahwa mediasi ini gagal," kata Djohansyah.

Djohansyah menuturkan, Tamara ingin hotel warisan ayahnya dijual dan hanya bersedia membayar pengobatan ayahnya sesuai kesepakatan di tahun 2001 yakni Rp 800 juta.

Sementara Ryszard menginginkan adiknya untuk membayar Rp 800 juta tersebut beserta bunganya selama 22 tahun ini yang total menjadi Rp 4 miliar.

Baca juga: Tamara Bleszynski Hanya Mampu Bayar Rp 800 Juta, Kakaknya Tetap Tagih Rp 4 Miliar

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andi Mulia Siregar menyatakan hal yang sama. Namun ia mrnegaskan kliennya sudah setuju untuk membatalkan nilai immaterial sebesar Rp 30 miliar yang sebelumnya juga digugatnya.

Menggugat karena sakit hati dan dilaporkan

Andi Mulia mengungkapkan alasan Ryszard menggugat Tamara.

"Sakit hatinya itu di Instagram (Tamara) menjelek-jelekkan Pak Ryszard sehingga digiringlah opini. Sehingga bisnisnya Pak Ryszard ini kan rusak, dari kepercayaan masyarakat kepada Pak Ryszard jadi negatif," ucap Andi Mulia.

Ryszard tak berniat menagih utangnya ke Tamara. Namun karena Tamara melaporkannya ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan aset hotel warisan ayah mereka, Ryszard pun terusik.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Gugat Tamara Bleszynski karena Sakit Hati dan Dilaporkan ke Polisi

Kaget karena bunga

Tamara Bleszynski menanggapi kemauan kakaknya yang ingin dia membayar utang biaya pengobatan ayah mereka dengan bunga selama 22 tahun.

Ryszard beralasan, jika Rp 800 juta dimasukkan ke deposito sejak dahulu maka nilainya kini akan sebesar Rp 4 miliar.

"Cukup kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara almarhum Ayah itu punya warisan," ujar Tamara Bleszynski usai sidang.

Baca juga: Tamara Bleszynski Istigfar Kakaknya Tagih Utang Biaya Pengobatan Beserta Bunga 22 Tahun

"Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullah al azim," sambung Tamara Bleszynski.

Minta nama baik dipulihkan

Ryszard kini berharap Tamara memulihkan nama baiknya yang sudah tercoreng.

"Pada intinya Pak Rick (panggilan Ryszard) ini minta nama dia dibersihkan, jangan negatif-negatif terus di medsos, online, segala macamlah tentang pemberitaan beliau. Itu yang nomor satu, untuk dihapus," tutur Andi Mulia.

Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan almarhun ayah mereka di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Minta Nama Baiknya Dipulihkan Tamara Bleszynski

Pada medio Januari 2023, Ryszard menggugat Tamara atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi total Rp 34 miliar terdiri dari nilai immaterial dan nilai pokok utang.

Gugatan itu bermula pada Desember 2001, mereka membuat kesepakatan untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Biaya pengobatan tersebut sebesar 103.000 dollar AS (Rp 1,6 miliar) sehingga jika dibagi dua Tamara harus membayar Rp 800 juta.

Namun menurut Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi