Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pakai Calo untuk Hindari Wamil, Ravi VIXX Ungkap Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
Koreaboo
Idol Kpop Kim Won Sik atau yang dikenal sebagai Ravi VIXX dituntut hukuman 2 tahun karena menggunakan siasat untuk menghindari wajib militer.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Idol Kpop Ravi VIXX menjalani sidang tuntutan kasus menggunakan jasa calo untuk menghindari tugas wajib militer (wamil) di Pengadilan Distrik Seoul Selatan, Selasa (11/4/2023).

Ravi mengungkapkan alasannya menghindari wamil dengan alasan dia adalah satu-satunya artis di labelnya yang menghasilkan pendapatan.

Serta masa pandemi Covid-19 membuat labelnya masuk dalam masa sulit.

Baca juga: Ravi VIXX Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Calo untuk Wamil

"Saat itu, saya adalah satu-satunya artis yang menghasilkan pendapatan (untuk label) dan kami terancam harus membayar biaya besar karena melanggar kontrak akibat Covid-19," ujar Ravi VIXX, dikutip dari Koreaboo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya meminta maaf kepada mereka yang setia menjalani wajib militer dan pasien epilepsi dan keluarga mereka yang terluka oleh saya," lanjutnya.

Ravi bersama VIXX berada di bawah naungan agensi Jellyfish Entertainment.

Namun, pada tahun 2019 ia mendirikan label hip hop GROOVL1N.

Jaksa menuntut Ravi dengan hukuman dua tahun penjara.

Ravi diketahui memalsukan riwayat medisnya untuk menyatakan bahwa dia menderita epilepsi dengan tujuan menghindari dinas militer.

"Fakta bahwa mereka berkolusi dengan calon ilegal menunjukkan betapa menyedihkannya kejahatan itu. Mereka mengakui kejahatan sekarang, tetapi pada saat penyelidikan, mereka memberikan alasan dan menyangkal tuduhan sebelum kami mengajukan bukti kuat," ucap jaksa.

Bersama Ravi ada pula rekan satu labelnya Nafla, dan co-CEO label GROOVL1N yang disebut sebagai A, yang juga menjalani sidang kasus yang sama.

A juga dituntut dua tahun penjara, sementara dua tahun enam bulan untuk Nafla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Koreaboo
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi