Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bebas dari Penjara, Jerry Aurum: Mudah-mudahan Jadi Lebih Pintar, Tidak Mengulangi Kebodohan

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Jerry Aurum
Fotografer Jerry Aurum, mantan suami Denada.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Fotografer Jerry Aurum mengatakan, selama di penjara ia jadi lebih mendekatkan diri sama Tuhan.

Hal itu yang membuatnya kini makin sayang anak dan keluarganya.

Mantan suami Denada ini berharap tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi menggunakan barang haram tersebut.

Baca juga: Reaksi Bahagia Putrinya Saat Tahu Jerry Aurum Bebas dari Penjara

“Saya rasa, saya lebih mesra dengan yang di atas. Saya jadinya makin cinta dengan anak dan keluarga. Mudah-mudahan saya jadi lebih pintar sedikit, jangan mengulangi kebodohan seperti dulu,” ujar Jerry Aurum di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerry sadar bahwa dahulu ia terlalu sombong menganggap kecil soal narkoba. Namun, kejadian yang menjeratnya empat tahun lalu membuatnya tersadar bahwa itu adalah pemikiran yang salah.

“Saya pikir saya itu dulu terlalu sombong, menganggap enteng soal narkoba dan sebagainya. Iseng-iseng bolehlah, tapi ternyata dikasihnya (tegurannya) enggak main-main. Jadi, mudah-mudahan hal seperti itu membuat saya lebih berhati-hati,” kata Jerry.

Baca juga: Kebahagiaan Jerry Aurum Bebas dari Penjara Usai Terjerat Kasus Narkoba

Jerry bersyukur walau ia tersandung kasus narkoba, keluarga dan teman-temannya tak menjauh darinya.

Bahkan, sebaliknya semua mendukungnya untuk berubah menjadi lebih baik.

“Yang paling utama itu minta tolong sama Tuhan. Saya memang ketolong banget, doa-doa saya dijawab dan yang berjuang, berperan serta keluarga saya, dan teman-teman saya bahkan klien-klien saya,” ucap Jerry.

Baca juga: Jerry Aurum Ceritakan Kegiatannya selama di Penjara

“Saya sih merasa beruntung banget banyak yang sayang sama saya, jadinya selama di dalam sana itu support itu selalu ada ditawarkan terus tanpa saya minta,” tutur Jerry.

Sebelumnya diberitakan, Jerry dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba.

Dia juga terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara pada 2020.

Putusan majelis hakim terdaftar dengan Nomor 1650/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt pada 24 Februari 2020.

Baca juga: Denada Cerita soal Tutupi Wajah Anak, Jerry Aurum Dipenjara hingga Belajar Keikhlasan

Merasa tidak puas dengan hasil putusan hakim, Jerry mengajukan banding atas vonis tersebut.

Namun upaya banding itu ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 128/PID.SUS/2020/PT.DKI menyebutkan Jerry menerima pidana sesuai vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Jerry kemudian mengajukan kasasi, hukumannya mengalami penurunan menjadi tujuh tahun.

Sampai pada akhirnya Jerry hanya menjalani 2/3 masa hukumannya karena pembebasan bersyarat.

Jerry kini sudah bebas setelah empat tahun di penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi