Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bebas dari Penjara, Jerry Aurum Tak Sabar Ingin Bertemu Sang Anak

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Jerry Aurum di Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Fotografer Jerry Aurum kini sudah bebas dari penjara setelah empat tahun menjalani masa hukuman karena kasus narkoba.

Mantan suami Denada ini mengaku rindu bertemu dengan putrinya, Aisyah. Ia baru bisa video call dengan Aisyah setelah bebas.

Sebagai informasi, Aisyah kini tinggal di Singapura dengan Denada.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Jerry Aurum: Mudah-mudahan Jadi Lebih Pintar, Tidak Mengulangi Kebodohan

“Belum, belum ketemu masih bertemu di udara,” ujar Jerry di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerry mengaku ada rencana untuk bertemu putrinya. Namun, masih belum tahu kapan waktu detailnya bertemu dengan sang putri.

Jerry masih ingin bebenah barang-barang di rumahnya. Selain itu, ia juga masih mau beradaptasi dengan kehidupannya saat ini.

Baca juga: Reaksi Bahagia Putrinya Saat Tahu Jerry Aurum Bebas dari Penjara

“Ini masih kita obrolin (dengan Denada), karena dia juga masih ngasih saya nafas dulu kali ya, rumah masih kayak kapal pecah masih banyak barang-barang yang harus diberesin ini itu,” ucap Jerry.

“Saya ambil beberapa minggu untuk berbenah dulu. Adaptasi dulu. Kan kalau keluar akan setengah kampungan ya,” lanjut Jerry.

Jerry tak sabar bertemu anaknya nanti. Ia sangat antusias layaknya bertemu sang kekasih yang sudah lama tak ditemuinya.

Baca juga: Kebahagiaan Jerry Aurum Bebas dari Penjara Usai Terjerat Kasus Narkoba

Dia juga belum mempersiapkan apa-apa untuk diberikan pada anaknya. Justru, ia mempersiapkan dirinya yang pasti sangat emosional ketika bertemu putrinya.

“Enggak ada sih kayaknya lebih mempersiapkan diri aja. Ini jadi kencan lama yang ditunggu-tunggu nah kalau persiapan khusus enggak ada,” ucap Jerry.

“Aisyah itu relax banget buat dia yang penting good time-nya itu. Good time-nya bisa di rumah, busa pergi ke sebuah tempat apa. Kalau secara yang lain-lain dia relax banget. Dia enggak pernah mengharapkan hadiah, apa gitu. Anaknya sederhana,” tutur Jerry.

Sebelumnya diberitakan, Jerry dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba.

Dia juga terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara pada 2020.

Putusan majelis hakim terdaftar dengan Nomor 1650/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt pada 24 Februari 2020.

Merasa tidak puas dengan hasil putusan hakim, Jerry mengajukan banding atas vonis tersebut.

Namun upaya banding itu ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 128/PID.SUS/2020/PT.DKI menyebutkan Jerry menerima pidana sesuai vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Jerry kemudian mengajukan kasasi, hukumannya mengalami penurunan menjadi tujuh tahun.

Sampai pada akhirnya Jerry hanya menjalani 2/3 masa hukumannya karena pembebasan bersyarat.

Jerry kini sudah bebas setelah empat tahun di penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi