Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hukuman Penjara Berkurang dari 11 Tahun Menjadi 4 Tahun, Mantan Suami Denada: Ada yang Mikir Jerry Banyak Duitnya

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Cumicumi
Jerry Aurum, mantan suami Denada
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Jerry Aurum, fotografer dan juga mantan suami penyanyi Denada, jelaskan alasan dirinya kini sudah bisa menghirup udara bebas.

Sebagai informasi, Jerry divonis 11 tahun penjara pada tahun 2019 atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Jerry terbukti memiliki narkoba dalam bentuk ganja dan ekstasi.

Karena itu ketika Jerry sudah menghirup udara bebas di tahun 2023, banyak yang jadi penasaran.

"Banyak yang bertanya-tanya juga, bahkan ada yang mikir 11 tahun, Jerry banyak duitnya nih jadi 4 tahun," ujar Jerry dikutip dari YouTube Alvin in Love.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ada di Penjara Saat Tahu Denada Kesulitan Keuangan untuk Pengobatan Putrinya, Jerry Aurum: Dena Sekalipun Enggak Pernah Minta Apa-apa

Jerry lantas menceritakan perjalanannya untuk mendapat keringanan hukuman.

"Putus 11 (tahun) gue enggak terima, karena menurut gue itu kurang adil, gue menuntut banding ke Pengadilan Tinggi," kata Jerry.

"Di Pengadilan Tinggi 4 bulan kemudian putus, tetap 11 tahun. Itu gue sebenarnya udah jiper," sambungnya.

Tak menyerah, Jerry mencoba maju ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung di mana akhirnya hukuman Jerry turun menjadi tujuh tahun setelah berjuang selama 1,5 tahun.

"Gue mengajukan lagi untuk yang paling tinggi Kasasi di Mahkamah Agung, itu baru putus (setelah) enam bulan setengahnya," jelas Jerry.

Baca juga: Jerry Aurum Dulu Berpikir Bakal Dihukum Rehabilitasi, Ternyata Divonis 11 Tahun

"Total pengadilan gue 1,5 tahun bergulat dengan rasa takut sih sebenarnya, akhirnya turun jadi tujuh (tahun). Gue denger dari berita bahwa hakim memutuskan seperti itu karena terbukti memakai buat sendiri," lanjutnya.

Mendapat putusan tujuh tahun, Jerry kemudian berusaha mengumpulkan remisi dengan berkelakuan baik selama di dalam penjara.

"Dari tujuh tahun ini gue mengumpulkan remisi dengan segala kelakuan baik dan lain-lain, berkurang hukumannya selama setahun, gue dapat remisi satu tahun," kata Jerry.

"Sisa enam tahun," imbuhnya.

Baru kemudian Jerry mengajukan pembebasan bersyarat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Dari enam (tahun) ini 2/3 dijalanin, dapat sepertiga pembebasan bersyarat," imbuhnya.

"Bebas bersyarat lah gue selama dua tahun ini wajib lapor," ucap Jerry.

Karena bebas bersyarat ini, akan sulit bagi Jerry untuk bisa menjenguk putrinya Aisha di Singapura.

Jerry harus mengajukan izin untuk bisa pergi ke luar negeri.

"Bisa (ke luar negeri) tapi dengan izin. Karena memang begitu aturan mainnya," jelas Jerry Aurum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi