Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

4 Fakta Penangkapan Hud Filbert, Sempat Gelar Pesta Narkoba bersama 6 Pelaku Lain

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Polisi menggelar rilis penangkapan aktor Hud Filbert dan 6 pelaku lain atas kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023). Polisi memastikan bahwa aktor berinisial HF adalah Hud Filbert.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers penangkapan aktor Hud Filbert atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).

Sebagai informasi, Hud Filbert diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 14 April 2023.

Hud Filbert disebut sempat menggelar pesta narkoba bersama enam tersangka lainnya, yaitu MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W. Berikut rangkuman Kompas.com:

Baca juga: Kata Polisi soal Kemungkinan Hud Filbert Direhabilitasi

1. Kronologi

Penangkapan Hud Filbert bermula dari informasi pelaku berinsial MR dan K alias Icha.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam penangkapan awal, polisi menemukan barang bukti satu set alat isap sabu dan cangklong residu berisi 0,17 gram sabu sisa.

Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapat informasi dari pelaku MR, bahwa dia juga membeli ekstasi dengan uang milik HF alias Hud Filbert.

Hud Filbert dan enam pelaku lainnya ternyata diketahui menggelar pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Hud Filbert dan Enam Pelaku Lain Gunakan Narkoba

Polisi lalu bergerak ke kawasan Haji Nawi. Di sana, polisi mengamankan Hud Filbert, GA, dan RD.

Kepada polisi, Hud Filbert kemudian membeberkan TKP apartemen di kawasan Permata Hijau.

"Interogasi dari HF alias HI, mereka menggelar pesta narkoba di kawasan Permata Hijau. Di sana, diamankan saudara AIF dan saudari W. Di sana ditemukan 1 klip berisi seperempat pil ekstasi berwarna hijau," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.

Setelah itu, polisi membawa ketujuh pelaku tersebut dan barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Hud Filbert Beli Ekstasi untuk Pesta Narkoba, Mengaku Baru Pertama Kali Mengonsumsinya

Hud Filbert dan enam pelaku lain disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

2. Motif

Polisi mengungkap, motif Hud Filbert dan kawan-kawannya menggunakan barang haram tersebut adalah untuk menggelar pesta narkoba.

"Dari pengakuan, salah satu pelaku mengatakan bahwa mereka mengonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen," ujar Syahduddi.

Hud Filbert sendiri berperan memberikan uang untuk membeli sabu dan ekstasi.

Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Ekstasi dari Penangkapan Hud Filbert

"HF bukan pemggagas. Kalau tadi dari keterangannya, yang diamankan pertama kali saudara MR, beserta pasangannya berinisial K. Kami amankan di wilayah Cipete, Kebayoran baru. Jadi si HF ini hanya ikut saja," lanjut Syahduddi.

3. Baru pertama kali pakai narkoba

Kepada polisi, Hud Filbert mengaku bahwa baru satu kali menggunakan narkoba.

"Informasinya HF ini, hanya baru sekali menggunakan narkotika, untuk pesta," ujar Syahduddi.

Hud menelan pil ekstasi dalam pesta narkoba yang digelar di apartemen tersebut.

Baca juga: Hud Filbert Ditangkap bersama 6 Orang Lain atas Kasus Narkoba

"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali pas di apartemen itu. Dia sudah menggunakan di sana," lanjutnya.

4. Kemungkinan rehabilitasi

Kombes Pol Syahduddi mengungkap kemungkinan rehabilitasi bagi Hud Filbert.

"Jadi terkait HF dan enam pelaku ini, akan kami ajukan asesmen, ke Badan Narkotika Nasional (BNN)," tutur Syaduddi.

Baca juga: Hud Filbert Beli Sabu dan Ekstasi untuk Pesta Narkoba

"Terkait nanti bakal direhabilitasi atau lanjut persidangan, itu tergantung hasil asesmen dari BNN. Itu yang kami patuhi," lanjutnya.

Dari tangan tujuh tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu per empat (1/4) pil ekstasi, dan sisa pakai atau residu sabu yang menempel di cangklong seberat 0,17 gram.

Hud Filbert sendiri adalah salah satu pesinetron Tanah Air yang dikenal lewat perannya dalam Cinta Misteri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi