Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum: Komunikasi Shandy Aulia dengan David Herbowo Tetap Baik

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @shandyaulia
Shandy Aulia
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Shandy Aulia, Sandy Arifin, memastikan komunikasi kliennya dengan David Herbowo, sangat baik meskipun dalam proses perceraian.

“Sangat baik (komunikasi), apalagi keduanya sama-sama (sepakat) membesarkan anaknya. Alhamdulillah komunikasi lancar tapi masalah hukum berjalan,” kata Sandy Arifin dalam jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Diketahui, Shandy dan David Herbowo dikaruniai seorang anak bernama Claire Herbowo.

Saat ini Shandy Aulia dan David Herbowo memang sudah tidak tinggal satu rumah. Namun perceraian itu akan berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan bersama.

Baca juga: Proses Cerai Berjalan, Shandy Aulia Berada di Luar Negeri Selama 1 Bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Sudah ada kesepakatan berpisah baik-baik, tidak ada masalah signifikan,” ungkap Sandy Arifin.

Sebagai informasi, Shandy Aulia mengajukan gugatan cerai terhadap David di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 11 April 2023.

Sebelumnya, kabar keretakan rumah tangga Shandy Aulia dengan David Herbowo merebak pada sekitar November 2021.

Isu tersebut muncul karena tidak ada lagi foto-foto kebersamaannya dengan David Herbowo. Namun Shandy Aulia enggan mengonfirmasi kabar tersebut.

Baca juga: Mantap Bercerai, Shandy Aulia dan David Herbowo Tak Akan Hadiri Sidang

“Nah, kalau itu personal life saya. Jadi jangan kepo," ujar Shandy pada 4 November 2021.

Shandy Aulia dan David Herbowo telah membangun rumah tangga selama hampir 12 tahun.

Keduanya resmi mengikat janji sehidup semati pada 12 Desember 2011.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi