JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, memastikan bahwa kliennya tidak menuntut harta gana-gini setelah gugatan cerai yang dilayangkan aktor Ari Wibowo.
Untuk diketahui, Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai kepada Inge Anugrah pada 3 April 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Fakta Ari Wibowo Gugat Cerai Istri, Alasan hingga soal Hak Asuh Anak
Adapun tak adanya tuntutan harta gana-gini karena perjanjian pranikah.
Sementara itu seluruh harta atas nama Ari Wibowo.
“Mereka tak ada pencampuran harta/gana-gini karena ada perjanjian pisah harta,” tulis Petrus via pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023).
“Memang ada rezeki, berkat dari Tuhan tetapi semuanya atas nama Pak Ari (Wibowo). Iya (ada perjanjian pranikah),” tambah Petrus.
Sebelumnya Petrus membeberkan alasan Ari Wibowo dan Inge Anugrah bercerai lantaran sudah tidak ada kecocokan lagi.
Bahkan Petrus menyebut Inge Anugrah sudah ingin berpisah sejak 2018 dari Ari Wibowo.
Baca juga: Inge Anugrah Niat Cerai sejak 2018, Kuasa Hukum: Ari Wibowo Pertahankan Terus
“Sebenarnya dari 2018 (ingin cerai) tapi Ari pertahankan terus, ‘jangan karena dia banyak job, nama baiknya,” tutur Petrus.
Diketahui, sidang perdana perceraian Ari Wibowo sudah digelar pada 17 April 2023 kemarin di PN Jakarta Selatan.
Namun sidang itu ditunda lantaran Ari Wibowo menunjuk kuasa hukum yang baru untuk kasus tersebut. Sedangkan nama kuasa hukum yang terdaftar berbeda.
“Jadi sidang perdana belum bisa menerima tim pengacara Ari karena yang masukan berkas itu Damayanti yang hadir Saragih bukan tim Damayanti, jadi hakim bilang ini 2 kantor hukum berbeda mana yang diputuskan dulu,” tutur Petrus.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.