Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ahmad Dhani dan Komposer Bersatu Datangi Kemenkumham, Bicara soal Royalti bagi Pencipta Lagu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ahmad Dhani ditemui dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Dhani bersama musisi yang tergabung dalam Komposer Bersatu mendatangi Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

Mereka membahas penggunaan lagu dan sistem royalti menurut UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

Musisi yang hadir ada Ahmad Dhani, Once, Badai Kerispatih, Dee Lestari, Denny Chasmala, Piyu Padi Reborn, Anji Manji, Posan Tobing, hingga Rieka Roslan.

Baca juga: Ahmad Dhani Lupakan soal Royalti, tetapi Tetap Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19

Para pencipta lagu tersebut menyuarakan sikap terkait izin penggunaan lagu dan sistem royalti.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dee Lestari mengatakan, mereka siap melaksanakan forum berupa focus group discussion (FGD) dua pekan setelah Hari Raya Idul Fitri guna membahas Undang Undang Hak Cipta dan tata laksana pemungutan royalti.

"Kesimpulan dari pertemuan kami dengan Pak Menteri (Yasonna H. Laoly), kira-kira kami akan FGD untuk membahas perihal Undang Undang Hak Cipta maupun tata laksana dari pemungutan royalti, yang akan mengundang para stakeholder, tentunya pencipta lagu akan diundang ke sana," kata Dee Lestari dalam konferensi pers.

Baca juga: Rieka Roslan Larang The Groove Bawakan Lagu Ciptaannya

Ahmad Dhani menambahkan, Kemenkumham juga berencana membuat Peraturan Menteri (Permen) agar persoalan royalti musik ini bisa menemui solusi.

"FGD ini menuju kepada Permen. Pak Menteri bilang, UU tidak mungkin direvisi di tahun politik saat ini, kalau 2024 mungkin lebih masuk akal. Tapi daripada menunggu 2024, Pak Menteri punya saran yang bagus, yaitu melalui Permen," ujar Ahmad Dhani.

Mengenai hak cipta, Komposer Bersatu berpandangan bahwa pencipta lagu adalah pemegang hak penuh.

Baca juga: Sudah Bertemu, Ahmad Dhani Tetap Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19

Mereka punya hak untuk tidak mengizinkan lagu ciptaan mereka dinyanyikan oleh penyanyi lain.

"Hak cipta itu melekat seumur hidup hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia," tutup Badai.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi