Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Virgoun Disomasi Tenri Ajeng soal Selingkuh, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Uus Kamukita
Virgoun saat berbicara tentang istrinya
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Virgoun, Adrianus Agal, angkat bicara terkait somasi terbuka soal tudingan perselingkuhan yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa kepada kliennya.

Adrianus Agal mengatakan, mereka belum menerima surat somasi dari Tenri Ajeng Anisa secara fisik.

"Kalau yang terkait somasi, sampai dengan hari ini kami belum menerima (surat) somasi. Jadi terkait somasi ini kami hanya menunggu untuk kami pelajari," kata Adrianus Agal di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Digugat Cerai Virgoun, Inara: Sebelum Talak Masuk, Saya Sudah Lakukan Mediasi

Padahal, somasi diucapkan Tenri Ajeng secara terbuka di hadapan awak media saat konferensi pers pada 2 Mei 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang mana, somasi terbuka tak memerlukan surat fisik untuk ditanggapi.

"Sampai sekarang somasi itu belum kami terima. Kalau sudah kami terima baru kami pelajari," ujar Adrianus Agal lagi.

Dalam somasi terbuka itu, Tenri Ajeng membantah bahwa dia berselingkuh dengan Virgoun.

Baca juga: Usai Disomasi Tenri Ajeng Anisa, Inara Minta Maaf Catut Namanya di Surat Pernyataan Virgoun

Tenri menginginkan Virgoun dan istrinya, Inara Idola Rusli, untuk meminta maaf segera.

Adapun, melalui tim kuasa hukumnya Virgoun mendaftarkan gugatan cerai dengan Inara Rusli pada Kamis (4/5/2023) ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, Inara membongkar perselingkuhan Virgoun melalui Instagram story pada akhir April 2023.

Virgoun pun kemudian melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahannya dengan dalih khilaf.

Virgoun dan Inara menikah pada 2014 lalu dan telah dikaruniai tiga anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi