Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Virgoun Pelajari Somasi dari Tenri Ajeng

Baca di App
Lihat Foto
SPOTIFY.COM / Virgoun
Virgoun
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Virgoun, Sandy Arifin, mengatakan masih ingin mendalami somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng kepada kliennya.

Sandy juga memastikan belum bisa menanggapi somasi tersebut karena dalam tahap pembelajaran.

“Somasi sudah diterima oleh timnya Mas Virgoun, tapi kami juga hari ini baru mau melihat isi dari somasi,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Virgoun Datang ke Polda Metro Jaya, Cek Laporan Tenri Ajeng

“Hari ini saya akan coba meminta langsung apakah sudah ada informasi lebih lanjut karena proses kemarin tim kami bilang belum menerima, tapi kami akan meminta,” tambah Sandy Arifin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disinggung adakah keinginan untuk menyampaikan tanggapan terkait somasi tersebut, Sandy Arifin menjawab demikian.

“Kami lihat nanti, kami pelajari dulu fakta hukumnya, konstruksi hukumnya apa,” jawab Sandy Arifin.

Baca juga: Nasib Inara Rusli Usai Bongkar Perselingkuhan Virgoun, Diceraikan hingga Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya Tenri bersama kuasa hukumnya, Milano Lubis, melayangkan somasi kepada Virgoun dan Inara Rusli soal namanya yang terseret dugaan perselingkuhan.

Tenri tak terima karena namannya dicatut dalam sebuah surat pernyataan. Padahal Tenri menepis tudingan perselingkuhan.

Yang terbaru Tenri melayangkan laporan yang ditujukan kepada akun media sosia Inara Rusli.

Baca juga: Terungkap Alasan Inara Rusli Ingin Tetap Pertahankan Rumah Tangga dengan Virgoun

“Bahwa yang dilaporkan adalah akun, khususnya akun yang pertama kali memposting konten perselingkuhan Virgoun dengan klien kami, sebagaimana yang kita ketahui akun tersebut adalah milik dari Inara,” tulis Teguh Putra dalam siaran pers, Senin.

Putra juga menjelaskan perihal bukti yang akhirnya mereka laporkan.

“Adapun seperti yang kami sampaikan bukti dari laporan ini adalah surat pernyataan yang dibuat Virgoun yang mencatut nama klien kami dan ada bahasa berhubungan Suami istri serta capture dari postingan IG dari Inara dengan judul pelakor,” tutur Teguh Putra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi