Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Setelah Gugat Cerai, Kuasa Hukum Sebut Virgoun Ingin Anak Diasuh Bersama

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Virgoun sedang menceritakan karier solo kariernya. (Bidikan layar YouTube Onadio Leonardo).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Virgoun, Sandy Arifin, menyampaikan permintaan kliennya setelah resmi mengajukan permohonan atau gugatan cerai terhadap istrinya, Inara Rusli, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Sandy Arifin menyebut bahwa kliennya meminta agar anak mereka diasuh secara bersama.

“Masih sebatas informasi yang kita dapat mengajukan permohonan cerai dan anak diasuh bersama. Klien kami juga menyampaikan bakal memerhatikan tumbuh kembang anak,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Virgoun Pelajari Somasi dari Tenri Ajeng

“(Kalau) Hitam di atas putih belum, tapi klien kami minta untuk diurus bersama,” tambah Sandy lagi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandy berujar, keinginan cerai itu sendiri sudah merupakan keputusan sang pelantun “Bukti”.

“Keputusan dia (Virgoun) sendiri,” ujar Sandy Arifin.

Baca juga: Kuasa Hukum Virgoun Datang ke Polda Metro Jaya, Cek Laporan Tenri Ajeng

Diberitakan sebelumnya, Virgoun resmi melayangkan gugatan cerai kepada Inara Rusli pada 4 Mei 2023 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Pendaftaran gugatan cerai itu diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya dengan nomor 1377/Pdt.G/2023/PA Jakarta Barat.

Sebagai informasi, Inara membongkar perselingkuhan Virgoun melalui Instagram story pada akhir April 2023.

Baca juga: Nasib Inara Rusli Usai Bongkar Perselingkuhan Virgoun, Diceraikan hingga Dilaporkan ke Polisi

Virgoun pun kemudian melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahannya dengan dalih khilaf.

Virgoun dan Inara menikah pada 2014 lalu dan telah dikaruniai tiga anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi