Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bisa Operasi Hidung di Korea Selatan Usai Dikabarkan Bangkrut, Jessica Iskandar: Endorse

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @inijedar
Jessica Iskandar
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Jessica Iskandar jawab tudingan miring soal dirinya yang jalani operasi plastik pada bagian hidungnya pasca mengaku bangkrut karena kena tipu miliaran rupiah.

Jessica yang diketahui menjalani operasi plastik di Korea Selatan, mengaku operasi hidungnya itu merupakan hasil endorse.

"Endorse, endorse," ujar Jessica dikutip dari YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans tv.

Baca juga: Jessica Iskandar Berencana Hadir di Sidang Pembuktian Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Itu sekaligus membantah kabar yang menyebut Jessica Iskandar harus mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk operasi plastik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Endorse," jawabnya lagi.

Ketika disinggung soal kebangkrutannya beberapa waktu lalu karena kena tipu, Jessica Iskandar kemudian bersuara lantang.

"Dari setahun itu namanya orang hidup emangnya kalau udah bangkrut kita diem aja nangis di dalam kamar?" ucap Jessica.

Baca juga: Gugatan Perdata Steven Senilai Rp 50 M Terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Ditolak PN Jakarta Selatan

"Kan kita usaha, kerja lagi, usaha lagi, bangkit lagi. Jadi jangan berhenti kalau udah kena tipu," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Jessica Iskandar sempat mengaku sampai menunggak membayar KPR rumahnya selama tiga bulan di Jakarta karena kasus dugaan penipuan yang dialaminya.

Hal ini sempat menjadi perbincangan setelah Jessica terang-terangan membicarakannya di salah satu program televisi dan meminta bicara soal meminta bantuan. 

Meskipun dalam konteks bercanda, ternyata hal itu sempat membuat Jessica dikritik. 

Untuk mengingatkan, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Jessica Iskandar kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Kendati demikian, Steffanus menggugat balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum dengan klasifikasi perkara pencemaran nama baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi