Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kaget Lihat Bukti Transfer Uang Virgoun ke Wanita Lain, Kuasa Hukum Inara Rusli: Ada Servis Kampas Rem dan Oli

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Virgoun
Penyanyi Virgoun dan istrinya, Inara Rusli.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Inara Rusli yang didampingi kuasa hukumnya, Andy Mulia Siregar, membeberkan bukti transferan uang penyanyi Virgoun ke wanita lain yang tak disebutkan namanya.

Rupanya bukti transferan uang itu cukup mengagetkan bagi pihak Inara Rusli.

“Kita jelaskan ada bukti pengiriman uang kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita lain itu lah. Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk M-banking ada catatan,” kata Andy Mulia saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.

Baca juga: Sakit Hati Inara Rusli, Kini Laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng

“Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem. Jasa service, banyak, itu yang aneh, (ada) Oli. Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu,” tambah Andy Mulia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat bukti transferan itu, membuat pihak Inara bakal mendalaminya.

“Makanya perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel?” ucap Andy Mulia.

Baca juga: Disebut Pelit gara-gara Tak Izinkan Virgoun Beli Gitar, Inara Rusli: Demi Ekonomi Keluarga

Dalam kesempatan itu, Inara Rusli juga menegaskan bahwa telah melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinaan.

Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor laporan LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Pada tanggal 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya,” ucap Andy Mulia.

“Aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA,” tambah Inara Rusli.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi