Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Laporkan Virgoun atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Serahkan Bukti Video ke Penyidik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Inara Rusli dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain dicecar 43 pertanyaan sebagai terlapor, pihak Inara Rusli mengeklaim bahwa telah menyerahkan bukti-bukti terkait tudingan perzinaan yang ditujukan kepada penyanyi Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

Bukti-bukti tersebut adalah transferan uang hingga ada sebuah video yang diklaim pihak Inara.

“Itu (bukti) sudah masuk ke penyelidikan biar penyidik yang mendalami lagi. Yang jelas semua bukti sudah diketahui oleh penyidik,” kata Aulia Taswin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun, Kuasa Hukum: Belum Ada Komunikasi

Disinggung tentang bukti video itu, Aulia Taswin enggan membeberkannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Saya tidak bisa menyampaikan itu (bukti video) karena masuk ke pokok pembuktian,” tutur Aulia Taswin.

“Sabar saja menunggu, ini masih proses dan digali terus,” tambah Aulia Taswin.

Di sisi lain, Inara Rusli juga telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hampir 3 Jam Diperiksa, Inara Rusli Dicecar 43 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan itu, Inara Rusli dicecar 43 pertanyaan selama hampir 3 jam.

“Di mana saya barusan saja keluar dari pemeriksaan yaitu Inara, sebagai pelapor dan di BAP lebih kurang 2 jam setengah,” kata Aulia Taswin.

“Ada sekitar 43 pertanyaan ya berkaitan dengan laporan saudari Inara tanggal 6 (Mei 2023) Pasal 284,” tambah Aulia Taswin.

Sebagai informasi, Inara Rusli melaporkan Virgoun sekaligus Tenri Ajeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023 atas tudingan perzinaan.

Baca juga: Disebut Memaki Inara Saat Diminta Jadi Penengah, Ibunda Virgoun: Dia Nangis Masih Saya Peluk

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atas Pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946.

Sebelumnya, pihak Tenri Ajeng telah melaporkan akun media sosial milik Inara Rusli ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi