Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gugat Cerai Natasha Rizky, Desta Mahendra Tak Minta Hak Asuh Anak

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Ira Gita
Desta Mahendra saat ditemui usai jumpa pers Wadyabala Hunt 2018 di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Deddy Mahendra Desta atau akrab disapa Desta mengajukan permohonan gugatan cerai kepada istrinya, Natasha Rizky, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan di dalam permohonan cerai itu, Deddy tidak mengajukan permohonan hak asuh anak atau harta gana-gini.

Baca juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky di PA Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023

“Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," kata Taslimah kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

"Pemohon bersedia memberikan (hak asuh anak atau harta gana-gini) kepada termohon atas akibat dari perceraian," lanjut Taslimah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taslimah mengatakan, Desta juga bersedia memberi nafkah istrinya setelah berpisah.

Baca juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizki

“Pemohon memohon untuk pertama agar dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," ucap Taslimah.

Taslimah tak membeberkan secara detail alasan Desta menggugat cerai istrinya tersebut.

Taslimah mengatakan, permohonan cerai itu diajukan Deddy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Kamis (11/5/2023) melalui kuasa hukumnya.

Baca juga: Tak Mau Kerja Bareng Desta Lagi, Habib Jafar: Kewibawaan Saya Terus Berkurang

“Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," ucap Taslimah.

Taslimah mengatakan, sidang cerai perdana Natasha dan Desta Mahendra bakal digelar pada hari Senin, 29 Mei 2023.

Sebagi informasi, Desta dan Natasha Rizki menikah pada 2013. Mereka telah dikaruniai dua putri dan satu putra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi