Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Desta Diisukan Cabut Gugatan Cerai terhadap Natasha Rizky, Pengacara: Itu Hoaks

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @desta80s
Desta dan Natasha Rizki
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Presenter Deddy Mahendra Desta atau akrab disapa Desta sedang proses bercerai dengan istrinya, Natasha Rizky.

Sebagai informasi, Desta menggugat cerai Natas ke Pengadilan Agama Jakarta pada 11 Mei 2023 lalu.

Namun, belakangan beredar konten di TikTok soal Desta cabut gugatan cerai.

Baca juga: Desta dan Natasha Rizky di Pernikahan Enzy Storia, Hadir Satu Tempat dan Unggah Foto Bareng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Desta, Hendra K Siregar, membantah kabar Desta cabut gugatan cerai.

“Hoaks, hoaks itu, hoaks,” kata Hendra saat dihubungi wartawan, Selasa (23/5/2023).

Hendra memastikan gugatan cerai masih berproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Adapun sidang cerai perdana Desta dan Natasha Rizky dijadwalkan Senin, 29 Mei 2023 lalu.

Sidang tersebut diagendakan untuk mediasi.

Baca juga: Profil Desta, Dikenal Lucu dan Artis Serba Bisa

“Iya masih tapi kan belum sidang. Minggu depan kan sidangnya,” tutur Hendra.

Sebelumnya diberitakan bahwa Desta sudah pisah rumah sejak tahun 2022.

Pengacaranya menyebut bahwa Desta dan Natasha memutuskan bercerai karena perbedaan visi dan misi.

Hal itu menyebabkan mereka sering bertengkar.

Baca juga: Soal Perceraiannya dengan Natasha Rizky, Desta: Percuma Tanya-tanya ke Gue

Desta mengajukan gugatan cerai setelah mereka menjalani biduk rumah tangga selama 10 tahun.

Mereka menikah pada 21 April 2013 dan sudah dikaruniai tiga anak.

Desta melalui kuasa hukumnya sudah mengajukan gugatan itu semenjak 11 Mei 2023 melalui e-court dan terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.

Dalam gugatannya, Desta tak menuntut soal harta gana-gini dan hak asuh anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi