Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Artis RK dan Akun Penyebar Video Syur Diadukan Lagi ke Bareskrim Polri

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
LBH Pekat IB, Adel Amran (kiri) dan Lisman Hasibuan (kanan) di Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis berinisial RK dan akun media sosial yang menyebarkan video syur diduga mirip sang artis kembali diadukan ke Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).

Kedua pihak ini diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB).

“Kami dari organisasi masyarakat (ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia bersatu terkait dengan video yang viral di Twitter kemarin kita sangat sedih dan prihatin dikarenakan video tersebut hanya untuk pornoaksi dan pornografi,” ujar pengacara dari LBH Pekat IB, Adel Amran di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2024).

“Oleh karena itu Pekat Indonesia Bersatu mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri melalui laporan informasi yang sudah kami laporkan tadi siang,” lanjut Adel.

Wakil Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan, saat mengadukan dua pihak tersebut, ia membawa barang bukti.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Artis RK Diadukan ke Bareskrim Polri Berkait Dugaan Pornografi

Barang bukti tersebut yakni video syur yang menampilkan perempuan diduga RK.

“Kami siapkan video, dan berupa screenshoot yang kita kami pegang. Ketika nanti kami dipanggil, kami siapkan alat buktinya semua, termasuk video yang beredar berdurasi 47 detik,” ucap Lisman.

“RK atau R yang pastinya inisial pelaku penyebar itu masih kita identifikasi mungkin untuk kalau R sudah terpublikasi juga di media, RK. Ya kalau di akun itu kan dari awal keluar (video syur) trending itu kan itu. Itu masuknya kan IITE,” lanjut Lisman.

Lisman mengatakan, ia mewakili masyarakat dari beberapa daerah yang mengadu ke DPP Pekat Indonesia Bersatu yang resah karena adanya video syur yang diduga RK tersebut.

Lisman khawatir adanya video syur ini malah merusak generasi muda.

“Ya ini kita laporan informasi kepada Bapak Bareskrim. Karena kita sudah konsultasi juga, pasti nanti dari Bareskrim kan akan menindaklanjuti, dan kita minta kasus ini segera, bila perlu mereka dipanggil dan diringkatkan ke penyidikan supaya ada tersangka dan mereka bisa ditahan,” ucap Lisman.

Lisman berharap Polri berkaca dari kasus video syur sebelumnya.

“Makanya kita tegaskan kembali, kasus ini menjadi atensi harus Kapolri, harus segera menangkap para pelaku dan kita minta juga Kapolda Metro Jaya untuk bisa menjelaskan status hukum masalahnya Gisella juga yang saat ini sudah menjadi tersangka tapi sampai saat ini enggak juga ditahan. Padahal kasus itu juga viral, ini ada apa kan gitu,” ucap Lisman.

“Harapan kami Bareskrim kalau bisa dengan viralnya kasus ini dan dengan desakan publik meminta pelaku-pelaku ditangkap dan jangan dibiarkan lagi,” tutur Lisman.

Sebelumnya artis RK dan akun media sosial penyebar video syut tersebut juga diadukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia atas dugaan tindak pidana pornografi ke Bareskrim Polri pada Selasa (23/5/2023).

Aduan tersebut teregister dengan nomor 003/EX-ALMI/V/2003.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi