Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kembali Dipanggil Polisi untuk Pemeriksaan, Nindy Ayunda: Intinya Saya Tidak Ada Keterkaitan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Penyanyi, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (26/5/2203).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia


KOMPAS.com – Penyanyi Nindy Ayunda menanggapi kabar soalnya dirinya kembali dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Dikabarkan, Nindy Ayunda akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5/2023).

Nindy Ayunda mengaku belum bisa berbicara banyak berkait pemeriksaannya.

Baca juga: Nindy Ayunda Datangi Bareskrim, Diperiksa Berkait Kasus Dito Mahendra

“Nanti ajalah ya, saya kan belum tentu dipanggil,” ucap Nindy Ayunda dikutip dari kanal YouTube SCTV, Jumat (26/5/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantaran hal itu, Nindy Ayunda mengaku belum bisa memberikan pernyataan apapun berkait kasus hukum yang menderanya saat ini.

“Jadi saya belum bisa kasih statement,” ucap Nindy Ayunda.

Baca juga: Nindy Ayunda Klaim Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopirnya Sudah Selesai

Namun, Nindy Ayunda sempat menegaskan bahwa dirinya tak memiliki hubungan atas kasus hukum yang menjerat Dito Mahendra saat ini.

“Ya intinya saya tidak ada keterkaitan,” ucap Nindy Ayunda.

Oleh sebab itu, kata Nindy Ayunda, berkait dirinya yang kembali dipanggil polisi pada hari ini sebaiknya ditunggu setelah pemeriksaan selesai.

Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Diteror Oknum TNI, Kadispenad Buka Suara

“Jadi tunggu saja,” ucap Nindy Ayunda.

Adapun, Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Nindy Ayunda diperiksa berkait kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

Baca juga: Ketika Nindy Ayunda ke LPSK Usai Diteror Oknum TNI yang Cari Dito Mahendra...

 

Selain itu, Nindy Ayunda juga diperiksa berkait persembunyian Dito Mahendra yang dinyatakan buron.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi