Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Usai Jalani Sidang Perdana, Natasha Rizky dan Desta Mantap Berpisah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Natasha Rizky dan Desta hadir dalam sidang perdana kasus perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus cerai Natasha Rizky dan Deddy Mahendra Desta berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Sidang perdana ini beragendakan mediasi yang dihadiri oleh kedua belah pihak.

Usai menjalani sidang, Natasha Rizky dan Desta mantap untuk berpisah.

"Jadi alhamdulillah sidang berjalan lancar tadi juga enggak terlalu lama, terus juga kita mediasi mengikuti prosesnya dan hasilnya kita lanjut terus prosesnya atas kesepakatan kita berlanjut," kata Natasha Rizky saat ditemui usai sidang.

Baca juga: Natasha Rizky dan Desta Datang ke Sidang Perdana Perceraiannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada tanggal 12 Juni 2023.

Sidang akan mengangkat agenda pembacaan hasil mediasi dari pertemuan pertama.

Natasha Rizky dan Desta sepakat untuk berpisah dan membesarkan ketiga anaknya.

"Kita sudah sepakat mudah-mudahan ini yang terbaik, sudah sepakat aku dan Desta untuk lanjutin lagi sidangnya," ujar perempuan yang akrab disapa Chacha itu.

Baca juga: Ada Surat Kesepakatan Desta dan Natasha Rizky Sebelum Daftarkan Perceraian

Diberitakan sebelumnya, Deddy Mahendra Desta mendaftarkan gugatan permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 11 Mei 2023.

Gugatan talak cerai Desta pun diterima oleh petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS, serta sidang perdana digelar pada 29 Mei 2023.

Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Baca juga: Kuasa Hukum Natasha Rizky: Desta Itu Suami dan Ayah yang Baik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi