Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Kemungkinan Rujuk dengan Natasha Rizky, Desta: Enggak Bisa Berandai-andai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ ADY PRAWIRA RIANDI
Didampingi tim kuasa hukumnya, artis Natasha Rizky (berjilbab abu-abu) memberi keterangan kepada media sesuai menjalani sidang perdana perceraiannya dengan pembawa acara Deddy Mahendra Desta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan presenter Deddy Mahendra Desta untuk berpisah dengan Natasha Rizky memang sudah bulat.

Saat ditemui usai menjalani sidang perdana perceraiannya, Desta bahkan menutup peluang untuk rujuk.

"Ya kita lihat nanti aja, gue enggak bisa berandai-andai atau apa," kata Desta saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Perdana Perceraian Desta dan Natasha Rizky

Satu hal yang bisa dipastikan oleh Desta adalah hubungannya dengan Natasha Rizky tetap baik-baik saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walaupun sepakat untuk berpisah, keduanya tetap akan bersama-sama dalam urusan membesarkan anak.

"Ya memang hubungan kita baik, masih berjalan baik aja, karena kita memang sepakat untuk bareng-bareng untuk anak-anak," kata Desta.

Baca juga: Desta Bakal Laporkan Akun-akun yang Memfitnahnya

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada dua pekan ke depan atau tepatnya pada 12 Juni 2023.

Agenda selanjutnya adalah pembacaan hasil mediasi dari pertemuan pertama.

"Keputusan akan disampaikan di sidang berikutnya. Yang bisa gue sampaikan itu, mediasi sudah berlangsung nextnya 12 Juni 2023," ujar Desta.

Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Natasha Rizky: Saya Saksi Hidupnya 10 Tahun, Desta Orang Baik

Diberitakan sebelumnya, Deddy Mahendra Desta mendaftarkan gugatan permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 11 Mei 2023.

Gugatan talak cerai Desta pun diterima oleh petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi